Wakil Ketua BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera/ dok: net
MONITOR, Jakarta – Fraksi PKS menjadi satu-satunya fraksi yang menolak RUU Ibu Kota Negara (IKN) pada Sidang Paripurna, Selasa (18/1/2022) kemarin. Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyatakan gagasan pemindahan IKN memuat potensi masalah baik formil maupun substantif.
“Bismillah, Fraksi PKS DPR RI sudah secara resmi menyatakan menolak RUU Ibu Kota Negara (IKN) untuk dilanjutkan ketahapan proses berikutnya,” ujar Mardani Ali Sera dalam keterangannya, Selasa (18/1/2022).
Dilihat secara formil prosedural, dijelaskan Mardani, terdapat materi muatan yang dalam RUU IKN yang mengandung berbagai permasalahan konstitusionalitas.
“PKS melihat konsep IKN yg dirancang sebagai wilayah setingkat “Provinsi Administratif” tidak sejalan dengan konsep negara kesatuan dan konsensus nasional “4 pilar kebangsaan”,” terang Mardani.
Anggota Komisi II DPR RI ini menegaskan konsep “Provinsi Administratif” dalam RUU IKN juga menempatkan penyelenggaraan pemerintah daerah IKN dikelola oleh otorita IKN, dimana pengisian jabatan kepala Otorita IKN dilakukan melalui penunjukkan oleh presiden.
Ditegaskan Mardani, penyelenggaraan pemerintahan IKN melalui otorita IKN harus dikaji lagi karena konstitusi hanya mengenal kelembagaan Gubernur dan DPRD sebagai unsur pemerintahan daerah tingkat provinsi.
MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pesantren melanjutkan proses seleksi Bakal Calon Anggota…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat upaya menjaga keseimbangan sektor perunggasan nasional di…
MONITOR, Lumajang – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya mengawal implementasi kebijakan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan rasa simpati atas musibah bencana gempa…
MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menegaskan transformasi penyelenggaraan haji dan umrah…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyoroti polemik antara Kementerian…