Jumat, 22 November, 2024

Bisa Pantau Pelanggar Lalu Lintas, Ini Titik Lokasi CCTV Milik Dishub Depok

MONITOR, Depok – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok memiliki Area Traffic Control System (ATCS) yang dilengkapi dengan CCTV untuk memantau kondisi lalu lintas di wilayahnya. CCTV tersebut tersebar mulai dari persimpangan maupun ruas jalan di Kota Depok.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Marbudiantono mengatakan, CCTV terpasang kurang lebih di 23 lokasi terdiri dari simpang dan ruas jalan.

Simpang tersebut antara lain Simpang Cilodong, Jatijajar, Cijago, Pal, RTM, Al-Huda, Siliwangi, Ramanda, Margonda, PLN, Kukusan, Sengon, Tol Sawangan, Bojongsari, Kartini, Kodim, Cinere, Bojongsari, Polsek Sukmajaya, Raden Saleh, Simpang Kostrad Cilodong dan Simpang GDC.

“Kemudian Ruas Jalan Margonda segmen 1 atau exit terminal Depok, Ruas Jalan Margonda segmen 2 atau JPO Margo-Detos dan Ruas Jalan Margonda Gedung Dibaleka 2,” kata Marbudiantono, dikutip Selasa (11/01/2022).

- Advertisement -

Dijelaskannya, beberapa persimpangan tersebut terdapat dua hingga tiga CCTV. Selain itu salah satu CCTV di Simpang Jalan Margonda bahkan bisa menghitung volume lalu lintas.

Lebih lanjut dia menyatakan, CCTV Dishub tersebut memiliki berbagai fungsi, di antaranya memantau arus lalu lintas, pencatatan volume dan kecepatan kendaraan, serta pelanggaran yang dilakukan para pengemudi. Melalui ATCS, Dishub Depok juga dapat memantau pelanggar lalu lintas hingga melihat plat nomor kendaraan tersebut.

“ATCS adalah teknologi informasi yang digunakan untuk pengendalian lalu lintas. Setiap penempatan kamera tergantung kebutuhan di wilayah tersebut, jika volume kendaraan lebih banyak maka jumlah kamera yang digunakan juga menyesuaikan. Dan setiap tahun kami selalu mengupayakan untuk menambah CCTV,” tuntasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER