INDUSTRI

Kemenperin Serius Akselerasi Pembangunan Kawasan Industri Halal

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian fokus untuk mendorong tumbuhnya kawasan industri halal seiring dengan potensi yang berkembang di Indonesia dan global. Upaya ini diperkuat melalui penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Cara Memperolah Surat Keterangan Pembentukan Kawasan Industri Halal.

“Melalui Permenperin 17/2020, telah mendongkrak percepatan pembangunan kawasan industri halal di Indonesia,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto melalui keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat (26/11).

Dirjen KPAII mengemukakan, saat ini telah terbangun tiga kawasan industri halal, yaitu Halal Modern Valley di Serang, Banten, Halal Industrial Park di Sidoarjo, dan Bintan Inti Halal Hub.

“Kawasan ini telah menangkap potensi investasi industri halal global. Kami memberikan apresiasi kepada ketiga perintis pembangunan kawasan industri halal di Indonesia tersebut,” ujarnya.

Eko menjelaskan, dalam upaya membangun kawasan industri halal, pengelola wajib memiliki masterplan yang mencakup perencanaan untuk mendukung industri halal sebagai tenant-nya. Selain itu, memiliki keunggulan karena wajib memilik Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI).

“Kawasan industri halal juga perlu dilengkapi dengan fasilitas pendukung berupa tim manajemen halal, sistem manajemen halal, laboratorium halal, lembaga pemeriksa halal dan instalasi pengolahan air baku tersertifikasi halal. Fasilitas-fasilitas ini yang akan mendorong peningkatan daya saing kawasan industri halal di Indonesia,” paparnya.

Di samping itu, dalam mengakselerasi pengembangan industri halal di Indonesia, dibutuhkan dukungan insentif berupa fiskal dan pembiayaan. Kemenperin akan mengusulkan insentif bagi industri halal yang melakukan ekspor, substitusi impor, mengembangkan teknologi proses produk halal, melakukan inovasi industri halal, serta melakukan pembinaan dan pendampingan ekspor bagi pelaku IKM halal.

Fasilitas fiskal ini diberikan kepada perusahaan yang berlokasi di kawasan industri halal. Berikutnya, fasilitas pembiayaan diberikan untuk pendampingan proses produk halal bagi pelaku IKM, sertifikasi halal, inovasi bahan halal pengganti bahan kritis, serta peningkapan bankability bagi IKM yang meliputi pembentukan lembaga, penyelenggaraan, pendampingan untuk peningkatan credit rating IKM halal.

“Guna mencapai sasaran tersebut, kami mengajak peran serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendorong pengembangan kawasan industri halal dan industri halal di Indonesia, termasuk mengakselerasi kebijakan insentif fiskal, sistem rating, pembiayaan inovasi dan dukungan anggaran sehingga cita-cita kita bersama untuk menjadikan Indonesia sebagi top produsen industri halal dunia dapat tercapai,” imbuh Eko.

Recent Posts

Anak Muda Kunci Masa Depan Pertanian, Mentan Amran: Inovasi dan Teknologi Jadi Magnet Regenerasi

MONITOR, Bogor – Anak muda bukan lagi penonton dalam pembangunan pertanian nasional. Di tangan generasi…

8 menit yang lalu

Kasus Raya Sukabumi, NasDem Singgung Soal Kesehatan Sosial

MONITOR, Jakarta - Kasus yang menimpa Raya, balita dari Sukabumi, menjadi peringatan bersama untuk memperhatikan kesehatan…

22 menit yang lalu

Dukung GIIAS Surabaya 2025, Kemenperin: Jatim Sumbang 9,7 Persen Penjualan Otomotif

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian berkomitmen menjaga ekosistem industri otomotif nasional agar tetap tangguh di…

23 menit yang lalu

Gelar MHQ Internasional bagi Penyandang Disabilitas Netra di Jakarta

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) untuk pertama kalinya akan menggelar Musabaqah Hifzil Qur’an (MHQ)…

2 jam yang lalu

Anggaran Kesehatan Harus Jadi Solusi Adil Semua Pihak, Bukan Hanya Angka di APBN

MONITOR, Jakarta - Politisi Fraksi PKS sekaligus Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menegaskan…

2 jam yang lalu

Menteri Maman Yakini Program 3 Juta Rumah Jadi Mesin Pertumbuhan UMKM

MONITOR, Bekasi - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan dukungan penuh…

3 jam yang lalu