Salah satu sudut Tebet Eco Park yang sudah direvitalisasi
MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah merevitalisasi Taman Tebet menjadi Tebet Eco Park selama tahun 2021. Gubernur DKI Anies Baswedan menyatakan, revitalisasi dilakukan supaya warga Jakarta semakin nyaman saat beraktivitas di taman tersebut.
Diketahui, Tebet Eco Park merupakan Taman Maju Bersama Grande (besar) ketiga yang direvitalisasi setelah TMB Mataram dan TMB Puring. Taman ini yang mengusung tiga konsep utama dalam pembangunannya, yaitu mengedepankan fungsi ekologi, sebagai ruang sosial, dan juga sebagai ruang edukasi serta rekreasi.
Anies menyebut kawasan Tebet Eco Park dilengkapi beberapa fasilitas menarik, dan salah satu yang paling menarik yaitu Infinity Connecting Bridge yang menghubungkan Taman Tebet Utara dan Taman Tebet Selatan, yang sebelumnya terpisahkan Jalan Tebet Raya.
Selain itu, ada sungai eksisting dalam taman juga dinaturalisasi dengan pelebaran dan perubahan profil tanggul, agar bisa menjadi kolam retensi saat hujan.
“Prasarana lain yang menarik adalah taman bibit, dan taman tematik khususnya untuk komunitas berkebun, sekaligus menjadi tempat bermain anak,” ujar Anies Baswedan dalam keterangannya, Minggu (9/1/2022).
Saat ini, dikatakan Anies, proses pembangunan ikon Tebet Eco Park sudah mencapai 90%. Ia berharap ketika proses revitalisasi ini tuntas, PPKM di Jakarta juga sudah kembali ke level 1.
MONITOR, Brebes - Dosen Sekolah Pascasarjana sekaligus Ketua Program Studi Pendidikan Agama Islam Fakultas Ilmu…
MONITOR, Brebes - Ratusan pengasuh pondok pesantren se-Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mendeklarasikan komitmen bersama mewujudkan…
Oleh:Ramadhan, M.A.(Ketua PB PMII Bidang Ekonomi dan Investasi) Pemerintahan era baru selalu datang dengan janji…
MONITOR, Ciputat – Kemunculan informasi mengenai Hantavirus yang ramai diperbincangkan di media sosial memunculkan kekhawatiran…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti pengelolaan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meyakini Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas…