Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil
MONITOR, Jakarta – Usulan Gubernur Lemhannas mengenai posisi Polri dibawah naungan kementerian dinilai tidak relevan. Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil.
Menurut Legislator dari Fraksi PKS ini, posisi Polri yang saat ini berada di bawah Presiden masih relevan sesuai amanah reformasi.
“Apa yang diusulkan oleh Pak Agus, Gubernur Lemhannas itu, ya untuk saat ini belum relevan dan selama ini juga sudah ada grand strategis capaian-capaian dan sebagainya,” ujar Nasir dalam keterangannya di Jakarta, Senin (3/1/2022).
Nasir menyatakan usulan Gubernur Lemhannas terkait posisi dan kedudukan Polri harus dikaji ulang, bahkan secara komprehensif. “Intinya untuk saat ini format Polri sekarang sudah mendekati ideal. Kalau ada pemikiran seperti Gubernur Lemhannas, perlu dikaji ulang secara komprehensif. Sebab posisi dan format Polri saat ini adalah amanah reformasi,” terangnya.
Ia pun menjelaskan, Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) adalah lembaga politik yang membawahi TNI, Polri, hingga Kementerian Hukum dan HAM. Menurut Nasir, Presiden sudah mengamanahkan kepada Kemenko Polhukam untuk merumuskan kebijakan keamanan dalam negeri.
MONITOR, Jakarta - DPR mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 8 Tahun…
MONITOR, Bali - Indonesia resmi memegang kursi keketuaan Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Philippines – East…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menanggapi pembentukan 500 Batalyon Infanteri…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar, menutup sekaligus memberikan penghargaan kepada Penyuluh Agama Islam…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong penyelesaian polemik royalti lagu dengan menekankan…
MONITOR, Jakarta - Sebagai wujud komitmen memperluas wawasan akademik sekaligus memperkuat kontribusi nyata bagi bangsa,…