Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil
MONITOR, Jakarta – Usulan Gubernur Lemhannas mengenai posisi Polri dibawah naungan kementerian dinilai tidak relevan. Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil.
Menurut Legislator dari Fraksi PKS ini, posisi Polri yang saat ini berada di bawah Presiden masih relevan sesuai amanah reformasi.
“Apa yang diusulkan oleh Pak Agus, Gubernur Lemhannas itu, ya untuk saat ini belum relevan dan selama ini juga sudah ada grand strategis capaian-capaian dan sebagainya,” ujar Nasir dalam keterangannya di Jakarta, Senin (3/1/2022).
Nasir menyatakan usulan Gubernur Lemhannas terkait posisi dan kedudukan Polri harus dikaji ulang, bahkan secara komprehensif. “Intinya untuk saat ini format Polri sekarang sudah mendekati ideal. Kalau ada pemikiran seperti Gubernur Lemhannas, perlu dikaji ulang secara komprehensif. Sebab posisi dan format Polri saat ini adalah amanah reformasi,” terangnya.
Ia pun menjelaskan, Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) adalah lembaga politik yang membawahi TNI, Polri, hingga Kementerian Hukum dan HAM. Menurut Nasir, Presiden sudah mengamanahkan kepada Kemenko Polhukam untuk merumuskan kebijakan keamanan dalam negeri.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Mahdalena, meminta pemerintah memastikan penyaluran bantuan jaminan…
MONITOR, Jakarta - Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menyampaikan PT Jasa Marga (Persero)…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Ujian Akhir Pendidikan Diniyah Formal Berstandar Nasional…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menetapkan pembagian petugas Haji Khusus berdasarkan ketentuan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama membuka pendaftaran seleksi nasional murid baru pada madrasah unggulan untuk…
MONITOR, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, memberikan penguatan awal tahun 2026…