Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil
MONITOR, Jakarta – Usulan Gubernur Lemhannas mengenai posisi Polri dibawah naungan kementerian dinilai tidak relevan. Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil.
Menurut Legislator dari Fraksi PKS ini, posisi Polri yang saat ini berada di bawah Presiden masih relevan sesuai amanah reformasi.
“Apa yang diusulkan oleh Pak Agus, Gubernur Lemhannas itu, ya untuk saat ini belum relevan dan selama ini juga sudah ada grand strategis capaian-capaian dan sebagainya,” ujar Nasir dalam keterangannya di Jakarta, Senin (3/1/2022).
Nasir menyatakan usulan Gubernur Lemhannas terkait posisi dan kedudukan Polri harus dikaji ulang, bahkan secara komprehensif. “Intinya untuk saat ini format Polri sekarang sudah mendekati ideal. Kalau ada pemikiran seperti Gubernur Lemhannas, perlu dikaji ulang secara komprehensif. Sebab posisi dan format Polri saat ini adalah amanah reformasi,” terangnya.
Ia pun menjelaskan, Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) adalah lembaga politik yang membawahi TNI, Polri, hingga Kementerian Hukum dan HAM. Menurut Nasir, Presiden sudah mengamanahkan kepada Kemenko Polhukam untuk merumuskan kebijakan keamanan dalam negeri.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI fraksi PDI Perjuangan Prof Rokhmin Dahuri angkat…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong pengembangan industri bahan kimia khusus agar dapat mendukung…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri memberi lampu hijau bagi daerah untuk menggelar kegiatan di…
MONITOR, Jakarta - Jutaan jemaah haji pada Jumat (6/6/2025) berkumpul dan berdiri di Arafah untuk…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum telah menyelesaikan penataan Kawasan Benteng Pendem Ambarawa Tahap I…
MONITOR, Jakarta - Umat Islam merayakan Idul Adha tanggal 10 Zulhijjah, sehari setelah jemaah haji…