Jumat, 29 Maret, 2024

Dasco Harap RUU TPKS Bisa Segera Dibawa ke Bamus

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo terkait desakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Dalam keterangannya, Dasco pun berharap RUU TPKS dapat segera dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) agar dapat segera dibahas bersama pemerintah.

“Dalam masa sidang ke depan, kami akan prioritaskan untuk segera di-Bamus-kan agar bisa dikirim ke pemerintah dan Presiden mengirimkan surpres untuk kemudian kita bahas,” ujar Dasco kepada awak media di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/1/2022).

Lebih lanjut Ketua Harian DPP Gerindra ini menyatakan, DPR sejak awal menyatakan bahwa tidak ada hambatan yang berarti dalam proses pembahasan RUU TPKS. Dasco juga menjelaskan alasan saat penutupan masa sidang, RUU TPKS tidak ikut dibawa dalam Rapat Paripurna lantaran terhambat mekanisme.

- Advertisement -

“Hanya masalah teknis, karena pada Bamus terakhir, RUU-nya inisiatif DPR belum selesai, sehingga kemudian pada penutupan sidang (Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022) belum bisa kita paripurnakan. Sementara, kalau tidak melewati rapat Bamus waktu itu kita khawatirkan akan cacat hukum,” terang Dasco.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER