Presiden RI Joko Widodo
MONITOR, Jakarta – Indonesia saat ini darurat kasus kekerasan seksual. Merespon tingginya tren kasus kekerasan, Presiden Joko Widodo pun turut menyoroti ihwal pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang masih digodok DPR.
Menurut Jokowi, upaya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian bersama, utamanya kekerasan seksual pada perempuan.
Untuk memuluskan pembahasan RUU tersebut, Jokowi pun memerintahkan jajaran menterinya untuk turun tangan.
“Saya telah memerintahkan Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera berkoordinasi dan konsultasi dengan DPR agar ada langkah-langkah percepatan dalam pembahasan RUU ini,” kata Jokowi dalam konferensi persnya, Selasa (4/1/2022) malam.
Jokowi berharap RUU TPKS segera disahkan, mengingat banyak korban kasus kekerasan berjatuhan. Dengan demikian, korban dapat mendapatkan keadilan dan jaminan perlindungan dari negara.
“Saya berharap RUU ini segera disahkan dan dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di tanah air,” tegasnya.
MONITOR, Bogor - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Aris…
MONITOR, Semarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia bersama Swiss Import Promotion…
MONITOR, Madinah — Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyambut baik disahkannya Undang-undang Pelindungan…
MONITOR, Jakarta-Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam menyambut baik pembukaan formasi 30 ribu manajer…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat upaya menjaga daya saing dan produktivitas industri nasional…