Presiden RI Joko Widodo
MONITOR, Jakarta – Indonesia saat ini darurat kasus kekerasan seksual. Merespon tingginya tren kasus kekerasan, Presiden Joko Widodo pun turut menyoroti ihwal pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang masih digodok DPR.
Menurut Jokowi, upaya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian bersama, utamanya kekerasan seksual pada perempuan.
Untuk memuluskan pembahasan RUU tersebut, Jokowi pun memerintahkan jajaran menterinya untuk turun tangan.
“Saya telah memerintahkan Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera berkoordinasi dan konsultasi dengan DPR agar ada langkah-langkah percepatan dalam pembahasan RUU ini,” kata Jokowi dalam konferensi persnya, Selasa (4/1/2022) malam.
Jokowi berharap RUU TPKS segera disahkan, mengingat banyak korban kasus kekerasan berjatuhan. Dengan demikian, korban dapat mendapatkan keadilan dan jaminan perlindungan dari negara.
“Saya berharap RUU ini segera disahkan dan dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di tanah air,” tegasnya.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta Ramadan dijadikan momentum dalam penguatan ekoteologi. Menag…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa penyelenggaraan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026…
MONITOR, Jakarta - Sebanyak 725 dari 737 masjid dan musala yang terdampak banjir dan longsor…
MONITOR, Malang - Pemerintah melalui Danantara melaksanakan groundbreaking Pengembangan Hilirisasi Ayam Terintegrasi, dengan Kabupaten Malang,…
MONITOR, Jakarta - Sejumlah kementerian dan lembaga negara hari ini, Kamis (5/2/2026), berkumpul di Jakarta…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat pengawasan melekat terhadap petugas haji dalam…