Presiden RI Joko Widodo
MONITOR, Jakarta – Indonesia saat ini darurat kasus kekerasan seksual. Merespon tingginya tren kasus kekerasan, Presiden Joko Widodo pun turut menyoroti ihwal pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang masih digodok DPR.
Menurut Jokowi, upaya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian bersama, utamanya kekerasan seksual pada perempuan.
Untuk memuluskan pembahasan RUU tersebut, Jokowi pun memerintahkan jajaran menterinya untuk turun tangan.
“Saya telah memerintahkan Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera berkoordinasi dan konsultasi dengan DPR agar ada langkah-langkah percepatan dalam pembahasan RUU ini,” kata Jokowi dalam konferensi persnya, Selasa (4/1/2022) malam.
Jokowi berharap RUU TPKS segera disahkan, mengingat banyak korban kasus kekerasan berjatuhan. Dengan demikian, korban dapat mendapatkan keadilan dan jaminan perlindungan dari negara.
“Saya berharap RUU ini segera disahkan dan dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di tanah air,” tegasnya.
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. berdasarkan diskresi Kepolisian menutup rekayasa lalu lintas…
MONITOR, Jakarta - PT Jasamarga Related Business (JMRB) mencatatkan lonjakan kunjungan signifikan ke sejumlah rest…
MONITOR, Jakarta - Timnas U-17 Indonesia selangkah lagi menuntaskan misi yang ditargetkan di Piala Asia…
MONITOR, Majalengka - Presiden Prabowo Subianto menghadiri panen raya bersama petani di Desa Randegan Wetan,…
MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung kembali mencatatkan prestasi internasional.…
MONITOR, Makassar - Kepala Staf Komando Operasi Udara II Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, S.Sos.,…