Presiden RI Joko Widodo
MONITOR, Jakarta – Indonesia saat ini darurat kasus kekerasan seksual. Merespon tingginya tren kasus kekerasan, Presiden Joko Widodo pun turut menyoroti ihwal pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang masih digodok DPR.
Menurut Jokowi, upaya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian bersama, utamanya kekerasan seksual pada perempuan.
Untuk memuluskan pembahasan RUU tersebut, Jokowi pun memerintahkan jajaran menterinya untuk turun tangan.
“Saya telah memerintahkan Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera berkoordinasi dan konsultasi dengan DPR agar ada langkah-langkah percepatan dalam pembahasan RUU ini,” kata Jokowi dalam konferensi persnya, Selasa (4/1/2022) malam.
Jokowi berharap RUU TPKS segera disahkan, mengingat banyak korban kasus kekerasan berjatuhan. Dengan demikian, korban dapat mendapatkan keadilan dan jaminan perlindungan dari negara.
“Saya berharap RUU ini segera disahkan dan dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di tanah air,” tegasnya.
MONITOR, Jakarta - Keputusan DPR RI memangkas sejumlah tunjangan, termasuk tunjangan perumahan sebesar Rp 50…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya…
MONITOR, Depok - Kementerian Agama melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA) Sekretariat…
MONITOR, Jakarta - Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) Bidang Sains 2025 banjir peminat. Total ada 204.222…
MONITOR, Tunisia - Salah satu kapal armada Global Sumud Flotilla (GSF) yang tengah bersandar di…
MONITOR, Jakarta - Ulama kharismatik asal Rembang, KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau yang akrab disapa…