Wakil Ketua BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera/ dok: net
MONITOR, Jakarta – Setelah resmi berintegrasi ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Lembaga Biologi Molekuler Eijkman kini berganti nama menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman. Bahkan kabarnya, banyak para peneliti Eijkman pamit.
Politikus PKS Mardani Ali Sera menilai meleburnya lembaga Eijkman ke BRIN menunjukkan sisi amburadulnnya manajemen pemerintah. Apalagi sejumlah pegawai yang berstatus non-PNS terancam kehilangan pekerjaan.
Anggota Komisi II DPR RI ini mengakui, memang banyak syarat berliku yang perlu dipenuhi para pegawai jika mau memindahkan karier sebagai peneliti biologi molekuler ke BRIN.
“Bagi mereka yang hanya ingin berbakti kepada negeri melalui penelitiannya, didepak dari lembaga yang sudah jadi ‘rumah’ merupakan hal yang membingungkan,” kata Mardani dalam keterangan tertulisnya, yang dikutip Monitor, Selasa (4/1/2022).
Kondisi memprihatinkan itu, dikatakan Mardani, menyebabkan banyak kalangan pintar negeri ini yang justru mencari ekosistem riset yang lebih baik di luar negeri.
“Pemerintah serta BRIN perlu segera menyelesaikan carut marut reorganisasi ini,” tegas Ketua DPP PKS ini.
Ia pun berharap jangan sampai perombakan institusi negara ini justru menghambat tujuan untuk membangun ekosistem riset yang mendukung pengembangan perekonomian yang berbasis pengetahuan.
MONITOR - Mahasiswa Universitas Islam Depok, Sutan Akhyar Rajabi, berhasil meraih penghargaan Most Outstanding Participant…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman memandang langkah Pemerintah…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina mengingatkan agar jangan ada…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian bergerak cepat menangani kasus gigitan anjing rabies di Kelurahan Cempaniga, Kecamatan…
MONITOR, Tangerang Selatan - Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kembali…
MONITOR, Blitar – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemenuhan hak kerja penyandang disabilitas…