Rabu, 24 April, 2024

Cegah Stunting, Kemenag Siapkan Jaringan 5.901 KUA untuk Bimbingan Pra Nikah

MONITOR, Jakarta – Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan bahwa Kementerian Agama terus berupaya mensukseskan program pencegahan stunting di Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengadopsi isu stunting dalam kurikulum dan modul Bimbingan Perkawinan.

Menurutnya, ketahanan keluarga merupakan isu penting yang terus menjadi perhatian Kementerian Agama. Beberapa kebijakan telah lahir dan memberi penegasan bagi terlaksananya bimbingan pra nikah atau dikenal dengan sebutan Bimbingan Perkawinan (Binwin).

“Tujuan Binwin adalah menyiapkan calon keluarga agar memiliki kecakapan secara psikologis, sosial dan hukum-hukum keluarga” tegas Wamenag saat mewakili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan sambutan pada launching pendampingan, konseling dan pemeriksaan kesehatan dalam tiga bulan pra nikah yang diselenggarakan BKKBN di Jakarta, Rabu (29/12/2021).

Program ini dilaunching oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Hadir, Kepala BKKBN, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Kesehatan, Gubernur Jawa Tengah, dan Bupati Boyolali.

- Advertisement -

Wamenag menegaskan bahwa proses pendampingan, konseling dan pemeriksaan kesehatan pra nikah ini juga menjadi bagian dari program kerja Kementerian Agama.

“Kami siap bekerjasama mewujudkan pencegahan dini stunting. Kami memiliki jaringan 5.901 KUA Kecamatan yang telah bekerjasama dengan BKKBN. Tentunya program ini dapat segera kita sinergikan agar pelaksanaannya berjalan sesuai dengan target,” jelas Wamenag.

Sasaran program Binwin, meliputi calon pengantin (catin) yang sudah mendaftar nikah dan remaja usia nikah (19-25 tahun) yang belum mendaftar nikah. Binwin merupakan program prioritas nasional sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dan merupakan revitalisasi program Kursus Calon Pengantin (Suscatin) yang telah dilaksanakan di KUA selama ini.

Secara periodik, lanjut Wamenag, Kementerian Agama telah melakukan evaluasi dan menyempurnakan pembinaan pra nikah. Menurutnya, terdapat tiga langkah konkrit Kementerian Agama dalam penguatan pra nikah.

Pertama, meningkatkan kapasitas fasilitator dengan membekali para fasilitator Binwin secara merata di seluruh provinsi. Kedua, memperluas kerjasama dalam penyelenggaraan Binwin.

“Saat ini angka pernikahan mencapai 1,9 hingga 2 juta pasang setiap tahun. Angka tersebut belum sepenuhnya mendapat layanan Binwin dari KUA. Untuk itulah, kerjasama dengan Ormas Islam, perguruan tinggi dan lainnya terus kami kembangkan,” papar Wamenag.

Ketiga, pemenuhan infrastruktur KUA melalui program revitalisasi KUA sebagai program prioritas Kementerian Agama. Tahun ini, revitalisasi telah dilakukan terhadap 106 KUA. Ke depan, Kemenag menargetkan revitalisasi bisa dilakukan pada 1.000 KUA setiap tahun.

“Kami menyambut baik diluncurkannya program pendampingan, konseling dan pemeriksaan kesehatan dalam tiga bulan pra nikah. Kami siap terus bersinergi untuk masa depan generasi bangsa yang lebih baik lagi,” tandasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER