MEGAPOLITAN

Ketua DPRD DKI Kritik Seremoni Penyerahan Dana Parpol

MONITOR, Jakarta – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengkritik acara seremoni pemberian dana hibah untuk partai politik (parpol) di DKI Jakarta. Menurut Pras panggilan akrabnya, bantuan keuangan untuk 10 parpol melalui APBD DKI merupakan amanat Undang-undang yang pelaksanaannya bersifat rutin tiap tahun.

“Saya kok heran, kenapa pake acara seremoni segala, dana bantuan parpol ini kan bersifat rutin. Ada apa ini,” tanya Pras dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (24/12/2021).

Dengan memakai acara seremoni dalam pembagian dana hibah, Pras pun beranggapan seolah-olah bantuan keuangan itu inisiatif Gubernur.

Pras mengutip Pasal 12 Huruf (k) Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, di mana dalam aturan tersebut menyebutkan bahwa Parpol berhak memproleh bantuan keuangan dari APBN/APBD sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kemudian, mekanisme pemberiannya hingga pertanggungjawaban dari bantuan keuangan tersebut telah dijelaskan detail dalam Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Pengganggaran Dalam APBD Dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran Dan Laporang Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.

“Jadi semuanya jelas dan transparan. Justru di sini saya sebagai Ketua DPRD menagih Gubernur untuk menjelaskan bagaimana pertanggungjawaban dana commitment fee Formula E sebesar Rp560 miliar dari APBD kepada masyarakat. Apalagi cuma Jakarta yang membayar biaya komitmen sebesar itu,” pungkasnya.

Diketahui, sejumlah partai politik menerima dana hibah bantuan keuangan dari Gubernur Anies Baswedan pada tahun 2021 sebesar Rp 27.255.145.000 atau Rp 27 miliar.

Berikut rincian penyaluran dana hibah untuk parpol dari APBD DKI Jakarta:

  1. Partai Kebangkitan Bangsa DKI Jakarta sebesar Rp 1.541.060.000
  2. Partai Solidaritas Indonesia DKI Jakarta Rp 2.022.540.000
  3. Partai Golkar DKI Jakarta Rp 1.501.230.000
  4. Partai Amanat Nasional DKI Jakarta Rp 1.879.410.000
  5. Partai Gerindra DKI Jakarta Rp 4.678.965.000
  6. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DKI Jakarta Rp 6.681.620.000
  7. Partai NasDem DKI Jakarta Rp 1.548.950.000
  8. DPW Partai Keadilan Sejahtera DKI Jakarta Rp 4.585.025.000
  9. Partai Persatuan Pembangunan DKI Jakarta Rp 884.175.000
  10. Partai Demokrat DKI Jakarta Rp 1.932.170.000.

Recent Posts

Wukuf di Arafah, Menag Ingatkan Jemaah Patuhi Larangan Ihram dan Perbanyak Zikir

MONITOR, Jakarta - Hari ini, 8 Zulhijah 1446 H bertepatan tanggal 4 Juni 2025 jemaah…

2 jam yang lalu

DPR Sebut Paket Stimulus Bisa Dorong Gerak Ekonomi Kerakyatan, Kelas Menengah Harap Diperhatikan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah berpandangan kebijakan paket stimulus ekonomi…

4 jam yang lalu

Puncak Haji Dimulai, Puan Ingatkan Penyelenggara Beri Pelayanan Terbaik Bagi Jemaah

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan para Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)…

6 jam yang lalu

Ribuan Calon Jemaah Gagal Berangkat ke Tanah Suci, DPR Dorong Mekanisme Haji Furoda Masuk UU PIHU

MONITOR, Jakarta - Ribuan calon jemaah haji furoda Indonesia gagal berangkat ke tanah suci usai…

7 jam yang lalu

Pertamina NRE dan MGH Energy Sinergi Kembangkan E-fuels, Solusi Inovatif Dekarbonisasi Sektor Transportasi

MONITOR, Jakarta - Dekarbonisasi di sektor transportasi memerlukan solusi inovatif. Pertamina NRE berkolaborasi dengan perusahaan Perancis,…

8 jam yang lalu

Aturan Baru SEOJK 2025, Lifepal Siap Perkuat Literasi dan Akses Asuransi Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan serangkaian Surat Edaran OJK (SEOJK) 2025…

8 jam yang lalu