PARLEMEN

Soroti Polemik Ucapan Natal, Bukhori: Tidak Boleh Ada Paksaan!

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf merespons polemik perihal boleh atau tidaknya umat Islam menyampaikan ucapan Selamat Natal kepada umat Kristiani. Bukhori menilai tidak boleh ada paksaan bagi pihak yang mau mengucapkan ataupun tidak mengucapkan.

Awalnya, Anggota Komisi Agama DPR itu menjelaskan definisi moderasi beragama dan moderasi agama. Menurutnya, kedua hal itu memiliki makna yang berbeda.

“Moderasi beragama bukan moderasi agama, itu adalah dua hal yang berbeda. Moderasi agama berakibat pada berubahnya syariat, ajaran, atau keyakinan agama, sedangkan moderasi beragama adalah sikap moderat dalam berperilaku agama,” terang Bukhori di Jakarta, Minggu (19/12/2021).

Mantan Ketua Ikatan Pelajar NU Jepara itu kemudian mengaitkan kedua perbedaan keduanya dalam konteks ucapan Natal. Menurutnya, tidak ada korelasi antara orang yang mengucapkan Natal disebut moderat sedangkan yang tidak mengucapkannya disebut radikal.

“Dalam kaitannya dengan ucapan Natal, itu dikembalikan kepada pribadi masing-masing mengingat hal itu tidak boleh dipaksakan, dalam hal mengucapkannya atau tidak mengucapkannya. Dengan demikian, tidak ada kaitannya jika mengucapkannya disebut moderat sementara jika tidak mengucapkannya disebut radikal atau intoleran,” jelasnya.

Lebih lanjut, Legislator Dapil Jawa Tengah 1 itu menjelaskan ucapan Natal tidak bisa dipaksakan lantaran masing-masing pihak memiliki lingkungan dan pergaulan yang berbeda. Dengan begitu, tidak boleh ada pihak yang memaksa pihak lain mengucapkan natal ataupun menganggap mereka yang mengucapkannya telah keluar dari agama.

“Kita perlu memahami bahwa masing-masing individu memiliki lingkungan dan ruang pergaulan yang beragam, sehingga pihak, lembaga, atau komunitas yang tidak relevan tidak boleh dipaksa berlaku demikian. Sebaliknya, mereka yang memiliki keluarga atau kolega dekat dan memerlukan hal itu sebagai suatu kebutuhan sosial, sepatutnya tidak boleh dianggap keluar agama,” pungkasnya.

Recent Posts

Serap Aspirasi PPNA, Baleg DPR Targetkan Pembahasan RUU PPRT Segera Rampung

MONITOR, Jakarta - Sudah lebih dari dua dekade RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) digantung…

5 menit yang lalu

Serap Aspirasi PPNA, Baleg DPR Targetkan Pembahasan RUU PPRT Segera Rampung

MONITOR, Jakarta - Sudah lebih dari dua dekade RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) digantung…

5 jam yang lalu

Gelar Nikah Masal di Istiqlal, Ini Pesan Menag

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 100 pasangan mengikuti acara Nikah Massal yang digelar Kementerian Agama sebagai…

5 jam yang lalu

Fakultas Syariah UID Bekali Mahasiswa Siap Magang Mandiri di Berbagai Instansi Hukum dan Syariah

MONITOR, Depok - Fakultas Syariah Universitas Islam Depok (UID) menggelar kegiatan pembekalan magang bagi mahasiswa…

7 jam yang lalu

PKB Lega SPMB di Depok Tak Tercoreng Jual Beli Bangku

MONITOR, Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengapresiasi konsistensi Wali Kota dan Wakil Walikota Kota…

10 jam yang lalu

Jemaah SUB 43 dan 44 Sudah Tiba di Tanah Air

MONITOR, Jakarta - Ada dua kelompok terbang (kloter) jemaah haji Indonesia yang tertunda kepulangannya karena…

11 jam yang lalu