Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
MONITOR, Jakarta – Batalnya Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) ditetapkan menjadi RUU inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021/2022, Kamis (16/12/2021) menuai perhatian publik.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut, RUU TPKS batal menjadi RUU inisiatif DPR RI karena melewati batas waktu sebelum Rapat Pimpinan (Rapim) maupun Badan Musyawarah (Bamus) digelar.
“Masalah teknisnya itu adalah ketika kita Rapim dan Bamus, UU belum selesai dibahas di tingkat 1,” ujar Dasco kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.
Politikus Gerindra ini menegaskan batalnya RUU TPKS untuk disahkan dalam Rapat Paripurna tersebut, bukan karena ketidaksepakatan dalam ranah Pimpinan DPR RI. Dijeelaskan Dasco, Pimpinan DPR justru mendorong agar RUU TPKS bisa segera disahkan dan bisa dibahas di tingkat selanjutnya.
“Kita akan rencanakan pada masa sidang yang depan setelah reses ini, kesempatan pertama, akan segera kita masukkan dalam Rapim dan Bamus untuk dapat segera disahkan ke Paripurna,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat daya saing industri nasional yang menjadi prioritas…
MONITOR, Jakarta - Ormas keagamaan Islam memiliki peran strategis dalam pembinaan kehidupan beragama, penguatan moderasi…
MONITOR, Depok - Pondok Pesantren Vocational Al-Ma’mun menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan…
MONITOR, Jakarta - Di tengah percepatan perubahan teknologi, meningkatnya ketegangan geopolitik, dan tantangan perubahan iklim…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat ketahanan dan daya saing industri perhiasan nasional di…
MONITOR, Jakarta - Kapuspen TNI Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, S.E., M.Han secara resmi membuka…