Jumat, 26 April, 2024

Sempat Dilaporkan ke BK DPRD DKI, Kasus Ketua Komisi B Kini Mandek

MONITOR, Jakarta – Perkembangan kasus Ketua Komisi B, Abdul Aziz, yang sebelumnya dilaporkan oleh anggotanya Ichwanul Muslimin ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI tenyata mandek. Jika dihitung, sudah hampir sepekan laporan tersebut tidak ada proses kelanjutannya.

Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta pun menaruh curiga karena tidak ada kelanjutan kasus tersebut. Di sisi lain, kejelasan dari pimpinna maupun anggota BK D{RD DKI juga tidak ada.

“Mungkin ada ‘permainan’ dari pimpinan ataupun anggota BK sehingga laporan tersebut tak pernah ada kelanjutanya lagi,” ujar salah seorang anggota DPRD DKI yang minta namanya tidak disebutkan.

Menurutnya, apapun bentuk dan jenis laporan yang masuk ke BK, seharusnya bisa ditindaklanjuti oleh BK secara profesional, tanpa harus melihat siapa yang melapor ataupun yang dilaporkan.

- Advertisement -

Sementara itu, Ketua BK DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi mengakui aduan Ketua Komisi B tersebut memang belum ditindak lanjuti. Hal tersebut, karena pihaknya belum membaca berkas laporan yang diadukan anggota Komisi B Ichwanul Muslimin.

“Memang belum ada tindak lanjutnya, sebab saya belum baca laporannya,” kata Nawawi saat dihubungi wartawan, Kamis (16/12).

Politikus Partai Demokrat ini berdalih, berdasarkan informasi yang diterimanya dari Wakil Ketua BK DPRD DKI Oman Rohman Rakinda, Ichwanul belum menyampaikan laporan resmi ke BK DPRD.

“Jadi memang belum ada laporan resminya, tapi baru catatan-catatan saja yang diserahkan,” kata Nawawi.

Menurutnya BK DPRD DKI masih menunggu laporan resmi dari si pelapor untuk kemudian ditindaklanjuti.

“Kami masih menunggu laporan resminya, apa yang dilaporkan, pelapornya siapa, dan sebagainya,”terangnya.

Seperti diketahui, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Ichwanul Muslimin sebelumnya melaporkan Ketua Komisi B Abdul Aziz ke BK DPRD DKI Jakarta pada Rabu (8/12).

Ichwanul mengatakan Aziz telah mengeluarkan rekomendasi tanpa sepengetahuan anggota yang lain saat rapat Komisi dengan Direksi PT Transjakarta pada Senin (6/12) terkait kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta,

“Abdul Aziz membagikan hasil rekomendasi Komisi B terkait kejadian Transjakarta ini di grup WhatsApp Komisi B, Ada tiga poin yang direkomendasikan. Namun saat saya tanya ke pimpinan lain, mereka belum mengetahui apapun terkait rekomendasi ini,” kata Ichwanul, Rabu (8/12).

“Saya menanyakan ke Aziz pada grup WhatsApp, Ini hasil rekomendasi komisi B atau rekomendasi pimpinan komisi B saja?” sambungnya.

Ichwanul menyebut Azis langsung menghubungi dirinya secara pribadi. Menurutnya, Azis berbicara dengan nada tinggi dan memakai bahasa yang kurang pantas.

“Saya tidak menyudutkan Aziz, saya menanyakan kepada pimpinan di mana ada 3 orang bukan hanya Aziz,” kata politikus Gerindra ini.

Ichwanul juga menyinggung soal Abdul Aziz yang pernah memanggil direksi PT Transjakarta ke ruangan pribadi untuk mempertanyakan kebenaran video belly dance atau tari perut.

“Pelaporan karena mengeluarkan rekomendasi tanpa sepengetahuan. Kedua, bicara kode etik, memarahi saya langsung. Ketiga terkait video belly dance,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER