Sabtu, 27 April, 2024

Bantu Pulihkan Keuangan Negara, JPN Kejari Jakbar Raih Penghargaan

MONITOR, Jakarta – Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) mendapat penghargaan yang diberikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Slipi.

Pemberian piagam penghargaan tersebut atas keberhasilan atau capaian dalam hal pemulihan keuangan negara sebesar Rp9 miliar lebih, dan juga evaluasi efektifitas kerjasama kelembagaan dan wilayah di Kota Administrasi Jakarta Barat.

“Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Dwi Agus Arfianto menerima piagam penghargaan dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Slipi, Ahmad Fatoni atas capaian pemulihan keuangan atau kekayaan negara,” kata Kasi Datun Kejari Jakbar, Anggia Yusran dalam keterangannya, Rabu (15/12/2021).

Atas peran tim JPN tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menghasilkan iuran dari para peserta Pekerja Penerima Upah (PK/BU) sebesar Rp 9 miliar.

- Advertisement -

“Atas penyerahan Surat Kuasa Khusus kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat terhadap 50 PK/BU yang menghasilkan realisasi iuran sebesar Rp 9.199.551.975,” jelasnya.

Menurutnya, penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada Kepala Kejari Jakbar beserta tim Jaksa Pengacara Negara atas bantuan dan kerjasamanya selama 2021.

“Dengan penghargaan di tahun 2021 dapat terjalin lagi kerjasama yang baik untuk menyelesaikan permasalahan piutang negara,” ucap Anggia.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER