MONITOR, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan Pemerintah akan terus berkomitmen melakukan pengendalian konsumsi rokok, terutama menurunkan prevalensi merokok di kalangan anak dan remaja.
Dikatakan Sri Mulyani, tidak hanya untuk kesehatan tapi juga untuk mendukung upaya peningkatan kualitas SDM masyarakat Indonesia.
Ia pun mengulangi pesan Presiden Jokowi, bahwa pemerintah akan fokus pada ekonomi sekaligus melindungi masyarakat dari konsumsi barang-barang yang berbahaya seperti rokok.
Meskipun demikian, kata dia, pemerintah tidak dengan melupakan sisi kepentingan petani rokok atau kesempatan kerja dari industri rokok yang memang masih sangat padat karya.
“Ada kebijakan kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) 2022 sebesar rata-rata 12%. Kontribusi CHT ini ke depan akan digunakan untuk pemberian bantuan kepada para buruh tani tembakau atau buruh pabrik rokok. Contohnya pelatihan ketrampilan kerja atau bantuan modal usaha,” pungkasnya.