KEUANGAN

RUU HKPD Disepakati, Menkeu: Kita Ingin Perkuat Desentralisasi Fiskal

MONITOR, Jakarta – Pemerintah dan Komisi XI DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (RUU HKPD) untuk dibawa ke Rapat Paripurna dan disahkan menjadi Undang-Undang.

Diketahui, RUU tersebut merupakan tindak lanjut atas evaluasi pelaksanaan desentralisasi fiskal yang diatur dalam UU No. 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, melalui RUU HKPD ini, pemerintah dan DPR ingin memperkuat Desentralisasi Fiskal dengan memperkuat akuntabilitas dan kinerja, melalui perbaikan sisi belanja daerah, penguatan penerimaan daerah termasuk pajak dan restribusi daerah, serta pembiayaan.

“UU HKPD juga bertujuan menyelaraskan dan menyinergikan arah serta prioritas fiskal pusat dan daerah,” kata Sri Mulyani dalam keterangannya, Rabu (8/12/2021).

Ia menjelaskan desentralisasi dan otonomi Daerah yang didukung oleh Dana Transfer dari Pemerintah Pusat bertujuan untuk mendekatkan pemerintah daerah kepada rakyatnya sehingga pelayanan kepada rakyat menjadi baik responsif dan akuntabel karena setiap rupiah yang dikelola Pemerintah Daerah harus bermanfaat untuk rakyat secara maksimal dan harus dipertanggungjawabkan secara transparan.

“Karena sesungguhnya, setiap warga negara berhak mendapatkan layanan publik yang sama baiknya dimanapun mereka berada,” pungkasnya.

Recent Posts

Teras Balongan Jadi Buruan Pemudik, Oleh-Oleh Khas Pesisir Indramayu Laris Manis

MONITOR, Indramayu – Arus balik Lebaran tak hanya identik dengan perjalanan panjang, tetapi juga tradisi membawa…

38 menit yang lalu

Arus Balik Membludak, 383 Ribu Kendaraan Padati Tol Trans Jawa Arah Jakarta

MONITOR, Cikampek – Gelombang arus balik Idulfitri 1447H/2026 dari wilayah Timur Trans Jawa menuju Jakarta melonjak…

4 jam yang lalu

Langkah Berani Anwar Ibrahim di Tengah Konflik Iran vs Israel dan Amerika Serikat

Adriansyah (Ketua Umum IKAL FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta) Keputusan Perdana Menteri Anwar Ibrahim menolak…

5 jam yang lalu

Siaga Arus Balik Lebaran 2026, Jasa Marga Pastikan Kesiapan Pelayanan dan Imbau Pemudik Gunakan Rest Area Alternatif

Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat kondisi lalu lintas mencatat lalu lintas yang…

13 jam yang lalu

Arus Balik, Rest Area Alternatif RO 2 Palikanci Siap Berikan Pelayanan 24 Jam

MONITOR, Cirebon – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) pada periode…

15 jam yang lalu

Maxim Klaim Berhasil Rambah 400 Kota di Indonesia

MONITOR, Jakarta - Maxim Indonesia mengumumkan telah melampaui kehadiran di 400 kota di Indonesia, menegaskan…

15 jam yang lalu