Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno
MONITOR, Jakarta – Pemerintah mengantisipasi masuknya penyebaran virus Covid-19 varian baru Omicron ke Indonesia. Salah satu kebijakan yang diterbitkan pemerintah yaitu menyelamatkan ekonomi masyarakat agar tetap stabil.
Pemerintah pun membatalkan rencana penetapan PPKM level 3 dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru 2022.
“Tidak ada PPKM level 3 di akhir tahun ini, namun yang ada adalah peraturan khusus seperti boleh melakukan perjalanan asal sudah tervaksinasi lengkap dan juga sudah memenuhi testing, juga tracing,” ujar Sandiaga Uno dalam keterangan resminya, Selasa (8/12/2021).
Dijelaskan Sandiaga, perayaan Natal dan tahun baru yang besar yang di atas 50 orang tidak diperbolehkan, sementara mall dan resto diberikan Batasan 75%.
Untuk jenis kegiatan olahraga dan kesenian dilakukan tanpa penonton. Sedangkan untuk kegiatan-kegiatan musik dan lain sebagainya mengacu kepada aturan yang sudah kita keluarkan sebelumnya.
“Semoga kebijakan ini membuat ekonomi dan lapangan kerja bangkit. Selain itu, adanya karantina 10 hari ini merupakan bentuk pengetatan border demi mendukung pariwisata dan ekraf di dalam negeri,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Solidaritas Perempuan Untuk Indonesia (SERUNI) Kabinet Merah-Putih menggelar tausyiah bertajuk “Harmoni dalam…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap lima orang…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah memastikan kelanjutan program normalisasi Sungai Ciliwung sebagai bagian dari upaya mengatasi…
MONITOR, Jakarta - Masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M tinggal…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan peran penting bahasa agama, dalam pengentasan kemiskinan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian mendukung upaya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang…