Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno
MONITOR, Jakarta – Pemerintah mengantisipasi masuknya penyebaran virus Covid-19 varian baru Omicron ke Indonesia. Salah satu kebijakan yang diterbitkan pemerintah yaitu menyelamatkan ekonomi masyarakat agar tetap stabil.
Pemerintah pun membatalkan rencana penetapan PPKM level 3 dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru 2022.
“Tidak ada PPKM level 3 di akhir tahun ini, namun yang ada adalah peraturan khusus seperti boleh melakukan perjalanan asal sudah tervaksinasi lengkap dan juga sudah memenuhi testing, juga tracing,” ujar Sandiaga Uno dalam keterangan resminya, Selasa (8/12/2021).
Dijelaskan Sandiaga, perayaan Natal dan tahun baru yang besar yang di atas 50 orang tidak diperbolehkan, sementara mall dan resto diberikan Batasan 75%.
Untuk jenis kegiatan olahraga dan kesenian dilakukan tanpa penonton. Sedangkan untuk kegiatan-kegiatan musik dan lain sebagainya mengacu kepada aturan yang sudah kita keluarkan sebelumnya.
“Semoga kebijakan ini membuat ekonomi dan lapangan kerja bangkit. Selain itu, adanya karantina 10 hari ini merupakan bentuk pengetatan border demi mendukung pariwisata dan ekraf di dalam negeri,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di berbagai daerah…
MONITOR, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita lebih dari Rp 11 triliun dari perusahaan Wilmar…
MONITOR, Jakarta - Evaluasi berkala terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilakukan DPR RI…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mengkritik pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis…
MONITOR, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan komitmen kuat Kementerian PU dalam…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim mengaku khawatir dengan nasib…