Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto (dok: Rangga Monitor)
MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto meminta agar pemerintah tidak memberatkan jamaah dalam penetapan biaya penyelenggaraan umrah di masa pandemi.
Menurut Yandri, penetapan referensi biaya umrah di masa pandemi sangat mendesak untuk segera direvisi menyesuaikan dengan berbagai kebijakan yang akan diambil.
“Penetapan biaya penyelenggaraan ibadah umrah jangan memberatkan jamaah penetapan referensi biaya umrah di masa pandemi, juga merupakan hal yang urgen untuk segera direvisi menyesuaikan dengan berbagai kebijakan yang akan diambil,” ujar Yandri, yang merupakan Ketua Komisi VIII DPR RI, dalam keterangannya, Jumat (3/12/2021).
Sebagaimana diketahui, Kementerian Agama sudah mempersiapkan sejumlah langkah terkait penyelenggaraan umroh di masa pandemi Covid-19. Persiapan itu antara lain terkait skema pemberangkatan dan pemulangan jemaah umroh.
Adapun layanan umroh diperkirakan akan mengalami kenaikan biaya sekitar 30% sampai 50% jika dilaksanakan selama pandemi.
MONITOR, Jakarta - Industri furnitur merupakan salah satu sektor hilir dan padat karya yang memiliki…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan ucapan selamat Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri terkait bidang ekonomi ke kediaman pribadinya…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah tidak sepakat dengan pernyataan Presiden ke-7…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyalurkan bantuan penanganan bencana sebesar Rp19,3 miliar untuk mendukung pemulihan…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, meresmikan pesawat hibah dari…