Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto (dok: Rangga Monitor)
MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto meminta agar pemerintah tidak memberatkan jamaah dalam penetapan biaya penyelenggaraan umrah di masa pandemi.
Menurut Yandri, penetapan referensi biaya umrah di masa pandemi sangat mendesak untuk segera direvisi menyesuaikan dengan berbagai kebijakan yang akan diambil.
“Penetapan biaya penyelenggaraan ibadah umrah jangan memberatkan jamaah penetapan referensi biaya umrah di masa pandemi, juga merupakan hal yang urgen untuk segera direvisi menyesuaikan dengan berbagai kebijakan yang akan diambil,” ujar Yandri, yang merupakan Ketua Komisi VIII DPR RI, dalam keterangannya, Jumat (3/12/2021).
Sebagaimana diketahui, Kementerian Agama sudah mempersiapkan sejumlah langkah terkait penyelenggaraan umroh di masa pandemi Covid-19. Persiapan itu antara lain terkait skema pemberangkatan dan pemulangan jemaah umroh.
Adapun layanan umroh diperkirakan akan mengalami kenaikan biaya sekitar 30% sampai 50% jika dilaksanakan selama pandemi.
MONITOR, Jakarta - Sepanjang 2025, Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama mengukuhkan peran PAI…
MONITOR, Jakarta - Proses penyediaan layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi jemaah haji Indonesia di Arab…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama RI menggelar Festival Kasih Nusantara 2025 yang dirangkai dengan Perayaan…
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan komitmen TNI dalam mempercepat rekonstruksi…
MONITOR, Jakarta - Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menyebutkan bahwa pada H+3 Libur…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat fondasi industri nasional agar tetap tangguh dan berdaya…