Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto (dok: Rangga Monitor)
MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto meminta agar pemerintah tidak memberatkan jamaah dalam penetapan biaya penyelenggaraan umrah di masa pandemi.
Menurut Yandri, penetapan referensi biaya umrah di masa pandemi sangat mendesak untuk segera direvisi menyesuaikan dengan berbagai kebijakan yang akan diambil.
“Penetapan biaya penyelenggaraan ibadah umrah jangan memberatkan jamaah penetapan referensi biaya umrah di masa pandemi, juga merupakan hal yang urgen untuk segera direvisi menyesuaikan dengan berbagai kebijakan yang akan diambil,” ujar Yandri, yang merupakan Ketua Komisi VIII DPR RI, dalam keterangannya, Jumat (3/12/2021).
Sebagaimana diketahui, Kementerian Agama sudah mempersiapkan sejumlah langkah terkait penyelenggaraan umroh di masa pandemi Covid-19. Persiapan itu antara lain terkait skema pemberangkatan dan pemulangan jemaah umroh.
Adapun layanan umroh diperkirakan akan mengalami kenaikan biaya sekitar 30% sampai 50% jika dilaksanakan selama pandemi.
MONITOR, JAKARTA - Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama…
MONITOR. Jakarta - Sebanyak 1.500 peserta memadati sepanjang Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (22/6/2025). Jalur…
MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, kembali mencuri perhatian publik atas…
MONITOR, Madinah - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengatakan bahwa hingga saat ini negara-negara pengirim…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher merespons data Kementerian Kesehatan…
MONITOR, Surabaya - Seleksi Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kementerian Agama RI akan memasuki tahap II,…