Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto (dok: Rangga Monitor)
MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto meminta agar pemerintah tidak memberatkan jamaah dalam penetapan biaya penyelenggaraan umrah di masa pandemi.
Menurut Yandri, penetapan referensi biaya umrah di masa pandemi sangat mendesak untuk segera direvisi menyesuaikan dengan berbagai kebijakan yang akan diambil.
“Penetapan biaya penyelenggaraan ibadah umrah jangan memberatkan jamaah penetapan referensi biaya umrah di masa pandemi, juga merupakan hal yang urgen untuk segera direvisi menyesuaikan dengan berbagai kebijakan yang akan diambil,” ujar Yandri, yang merupakan Ketua Komisi VIII DPR RI, dalam keterangannya, Jumat (3/12/2021).
Sebagaimana diketahui, Kementerian Agama sudah mempersiapkan sejumlah langkah terkait penyelenggaraan umroh di masa pandemi Covid-19. Persiapan itu antara lain terkait skema pemberangkatan dan pemulangan jemaah umroh.
Adapun layanan umroh diperkirakan akan mengalami kenaikan biaya sekitar 30% sampai 50% jika dilaksanakan selama pandemi.
MONITOR, Jakarta - Polemik seputar gaji dan tunjangan anggota DPR RI kembali mencuat dan menjadi…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al-Hadis (STQH)…
MONITOR, Jakarta - Sebuah video yang beredar luas di media sosial dan menampilkan Menteri Keuangan,…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah menegaskan bahwa target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada tahun…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) terus berupaya…
MONITOR, Jakarta - Transformasi menuju industri hijau saat ini juga dipengaruhi oleh berbagai factor, baik…