KEAGAMAAN

PWNU Lampung: Langkah Panitia Daerah Tanpa Koordinasi Syuriah itu Ilegal

MONITOR, Bandar Lampung – Rapat Pengurus Harian Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung telah memberikan intruksi kepada seluruh Badan Otonom, Lembaga agar tidak mengambil langkah-langkah apapun terkait Muktamar NU ke 34 di Lampung, sampai dengan terbitnya surat resmi PBNU yang sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Peraturan Organisasi (PO).

Pesan itu disampaikan oleh juru bicara Syuriah PWNU Lampung KH. Basyarudin Maisir kepada awak media Jum’at 4 Desember 2021. Point kedua, lanjut Maisir, mengintruksikan kepada Panitia Daerah untuk tidak melakukan langkah-langkah terkait pelaksanaan Muktamar NU ke 34 di Lampung sampai dengan terbitnya surat resmi PBNU yang sesuai dengan AD/ART dan PO. 

“Point ketiga, memberikan masukan kepada PBNU terkait langkah-langkah penyelenggaraan Muktamar NU ke 34,” jelas Maisir.

Point ke empat, masih kata Maisir, keputusan rapat menunjuk KH. Muhsin Abdullah, KH. Basyarudin Maisir, KH. RM. Sholeh Bajuri, KH. Marzuki Amin, KH. Shodiqul Amin, KH. Mukhtar Sya’roni Ma’shum untuk mengambil langkah-langkah terkait Muktamar NU ke 34 agar sejuk, aman , dan berkah sesuai dengan AD/ART dan PO.

Kelima, menunjuk KH. Basyarudin Maisir, KH. RM Sholeh Bajuri, dan KH. Syaikhul Ulum sebagai juru bicara terkait hasil keputusan rapat Pengurus Harian Syuriah hari ini.

“Hasil keputusan tersebut sudah bulat menyepakati bahwa jika ada orang atau kelompok yang mengatasnamakan Panitia Daerah Muktamar NU yang membuat langkah-langkah terkait Muktamar NU ke 34 di Lampung tanpa koordinasi dengan pihak-pihak yang telah diberi mandat oleh hasil keputusan Rapat Pengurus Harian Syuriah PWNU Lampung di atas adalah tindakan ilegal,” ujar Muhsin Abdullah.

“Jika ada yang mengatasnamakan Panitia Daerah Muktamar NU ke 34 yang membuat langkah-langkah tanpa koordinasi dengan Syuriah PWNU sesuai hasil rapat Pengurus Harian Syuriah PWNU Lampung adalah tindakan ilegal,” sambungnya tegas.

Sementara itu, Maisir kembali menambahkan, Muktamar NU ke 34 masih sesuai jadwal yaitu tanggal 23-25 Desember 2021, selama belum ada surat resmi dari PBNU yang memberitahukan perubahan tanggal tersebut.

Recent Posts

Kawendra Dorong HKTI Kawal Aspirasi Petani, Bantuan Ayam Petelur dan 20 Etalase Disalurkan di Lumajang

MONITOR, Lumajang - Anggota DPR RI Kawendra Lukistian mendorong Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten…

4 jam yang lalu

HKTI Lumajang Dorong Hilirisasi Pertanian, PAC di 21 Kecamatan Diminta Dampingi Petani

MONITOR, Lumajang - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang mendorong percepatan hilirisasi produk pertanian…

23 jam yang lalu

MUI Desak Penegakan Hukum Tegas terhadap Pelaku Karhutla, Serukan Salat Istisqa dan Qunut Nazilah

MONITOR, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku…

23 jam yang lalu

Jasa Marga Fasilitasi Lima UMKM Binaan di Trade Expo Indonesia 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk terus mendorong kemandirian dan daya saing Usaha…

23 jam yang lalu

HUT ke-11 KCIC, Wamenaker Harap Alih Pengetahuan Whoosh ke SDM Lokal

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-11…

24 jam yang lalu

Jasa Marga Raih Dua Penghargaan dalam Ajang The 17th IICD Corporate Governance Award 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua penghargaan…

1 hari yang lalu