KEAGAMAAN

PWNU Lampung: Langkah Panitia Daerah Tanpa Koordinasi Syuriah itu Ilegal

MONITOR, Bandar Lampung – Rapat Pengurus Harian Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung telah memberikan intruksi kepada seluruh Badan Otonom, Lembaga agar tidak mengambil langkah-langkah apapun terkait Muktamar NU ke 34 di Lampung, sampai dengan terbitnya surat resmi PBNU yang sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Peraturan Organisasi (PO).

Pesan itu disampaikan oleh juru bicara Syuriah PWNU Lampung KH. Basyarudin Maisir kepada awak media Jum’at 4 Desember 2021. Point kedua, lanjut Maisir, mengintruksikan kepada Panitia Daerah untuk tidak melakukan langkah-langkah terkait pelaksanaan Muktamar NU ke 34 di Lampung sampai dengan terbitnya surat resmi PBNU yang sesuai dengan AD/ART dan PO. 

“Point ketiga, memberikan masukan kepada PBNU terkait langkah-langkah penyelenggaraan Muktamar NU ke 34,” jelas Maisir.

Point ke empat, masih kata Maisir, keputusan rapat menunjuk KH. Muhsin Abdullah, KH. Basyarudin Maisir, KH. RM. Sholeh Bajuri, KH. Marzuki Amin, KH. Shodiqul Amin, KH. Mukhtar Sya’roni Ma’shum untuk mengambil langkah-langkah terkait Muktamar NU ke 34 agar sejuk, aman , dan berkah sesuai dengan AD/ART dan PO.

Kelima, menunjuk KH. Basyarudin Maisir, KH. RM Sholeh Bajuri, dan KH. Syaikhul Ulum sebagai juru bicara terkait hasil keputusan rapat Pengurus Harian Syuriah hari ini.

“Hasil keputusan tersebut sudah bulat menyepakati bahwa jika ada orang atau kelompok yang mengatasnamakan Panitia Daerah Muktamar NU yang membuat langkah-langkah terkait Muktamar NU ke 34 di Lampung tanpa koordinasi dengan pihak-pihak yang telah diberi mandat oleh hasil keputusan Rapat Pengurus Harian Syuriah PWNU Lampung di atas adalah tindakan ilegal,” ujar Muhsin Abdullah.

“Jika ada yang mengatasnamakan Panitia Daerah Muktamar NU ke 34 yang membuat langkah-langkah tanpa koordinasi dengan Syuriah PWNU sesuai hasil rapat Pengurus Harian Syuriah PWNU Lampung adalah tindakan ilegal,” sambungnya tegas.

Sementara itu, Maisir kembali menambahkan, Muktamar NU ke 34 masih sesuai jadwal yaitu tanggal 23-25 Desember 2021, selama belum ada surat resmi dari PBNU yang memberitahukan perubahan tanggal tersebut.

Recent Posts

Muktamar NU Memanas; 9 Ulama Jadi Penentu, Hery Haryanto Azumi Berpeluang jadi Jalan Tengah

MONITOR, Jombang - Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama memasuki fase krusial. Konfigurasi kepemimpinan PBNU periode 2026–2031…

4 jam yang lalu

Kasus Yogi Mentawai: Ombudsman Dorong Negara Kedepankan Pembinaan

MONITOR, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia menaruh perhatian terhadap perkara Yogi Gilang Arya Setia, warga…

1 hari yang lalu

Kuasa Hukum UIN Jakarta: Penataan SIP Pamulang Bagian dari Pengamanan Aset Negara

MONITOR, Jakarta - Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwanih, S.H., M.H., menegaskan penataan dan…

1 hari yang lalu

Jelang ESDP 2027, Kemnaker dan IM Japan Perkuat Kesiapan Peserta Pemagangan Indonesia

MONITOR, Tokyo – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama International Manpower Development Organization (IM Japan) membahas kesiapan…

1 hari yang lalu

Menteri UMKM Pastikan Banpres bagi UMKM Terdampak Bencana Sumatera Tepat Sasaran

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan Bantuan Presiden…

2 hari yang lalu

Danantara Indonesia Tinjau Integrasi Tiga Pilar Layanan Jasa Marga untuk Tingkatkan Customer Experience

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat integrasi tiga pilar layanan, yaitu layanan preservasi,…

2 hari yang lalu