MEGAPOLITAN

ASN Dilarang ke Luar Daerah, Pemkot Depok Ancam Beri Sanksi

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan Surat Nomor: 800/4851-BKPSDM terkait larangan pembatasan kegiatan berpergian ke luar daerah bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) selama periode Hari Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Larangan tersebut terhitung sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

“Larangan berpergian ke luar kota dikecualikan bagi pegawai ASN yang bertempat tinggal dan bekerja di instansi yang berlokasi di dalam satu wilayah aglomerasi yang akan melaksanakan tugas kedinasan di kantor seperti contohnya wilayah Jabodetabek,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Novarita, Jumat (03/12).

Aturan larangan berpergian ke luar kota juga dikecualikan bagi pegawai ASN yang melaksanakan perjalanan dinas ke luar daerah dalam rangka pelaksanaan tugas kedinasan yang telah memperoleh surat tugas dan ditandatangani oleh minimal pejabat pimpinan tinggi pratama atau kepala kantor satuan kerja. Atau pegawai ASN yang dalam keadaan terpaksa perlu untuk melakukan kegiatan berpergian ke luar daerah pada periode tersebut dengan terlebih dahulu mendapat izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian.

“Pembatasan cuti, pegawai ASN tidak diperkenankan untuk cuti pada tanggal-tanggal selama periode Nataru yaitu sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022,” jelasnya.

Cuti dapat diberikan bagi ASN yang cuti melahirkan dan atau cuti sakit dan atau kerena alasan penting bagi pegawai ASN. Lalu, cuti melahirkan dan atau cuti sakit bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Apabila terdapat pegawai ASN yang melanggar hal tersebut, maka yang bersangkutan diberikan hukuman disiplin sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,” tuntasnya.

Recent Posts

Live Streaming Ipswich Town vs Manchester United, Sekarang!

MONITOR, Jakarta - Berikut jadwal sepakbola malam ini menyajikan laga menarik antara Ipswich Town bertemu…

7 jam yang lalu

KPK dan Kementerian Imipas Gelar Audiensi Pemberantasan Korupsi

MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menjalin sinergi lintas sektor guna meningkatkan efektivitas…

10 jam yang lalu

Hadirkan Ajang Karbon Netral, Pelari Apresiasi Pertamina Eco RunFest 2024

MONITOR, Jakarta - Pertamina Eco RunFest 2024 yang berlangsung di Istora Senayan Jakarta pada Minggu…

13 jam yang lalu

Kemenag Beri Hadiah Total Rp125 Juta untuk Juara MTQ Internasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) memberi penghargaan kepada lima qari, qariah, dan hafiz yang…

15 jam yang lalu

Kemenag Perjuangkan Juara MTQ Internasional Diangkat Jadi PNS

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya mengangkat juara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) internasional…

15 jam yang lalu

Oppo Jadi Mitra PSSI, Erick Thohir: Dorong Timnas Terus Jaga Trust

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir berterima kasih kepada para sponsor yang makin…

15 jam yang lalu