POLITIK

Hidayat Nur Wahid Bersyukur Pasal 170 UU Ciptaker Dicabut

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid bersyukur pasal 170 RUU Cipta Kerja dicabut. Menurut dia, hal tersebut sejalan dengan sikap kritis Fraksi PKS DPR RI.

“AlhamduliLlah perjuangan dan sikap kritis Fraksi PKS DPR RI diterima, sehingga Pemerintah dan Baleg DPR mencabut pasal 170 RUU Omnibuslaw Ciptaker yang bermasalah itu,” ujar Hidayat Nur Wahid, dalam keterangannya.

Meskipun, diakui Hidayat, masih ada masalah formil dan materiil dari RUU tersebut.

“Tapi masih banyak masalah formil dan materiil dari RUU tersebut, yang terus dikritisi dan ditolak oleh Fraksi PKS DPR RI,” sambungnya.

Ia menjelaskan di awal pembahasannya, RUU Omnibuslaw Ciptaker menyebut pasal 170 bahwa Peraturan Pemerintah bisa mengubah UU. Oleh sebab itu, dikatakan Hidayat, Pemerintah dapat berkonsultasi dengan Pimpinan DPR.

“Itu bertentangan dengan UUD NRI 1945 psl 5 ayat 2, dan pasal 20. Maka sejak awal (24/2/2020), PKS mengkritisi dan menolaknya,” tukasnya.

Recent Posts

MRC 2025 Diikuti 616 Tim, Kemenag Pastikan Madrasah Siap Bersaing

MONITOR, Bogor - Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa untuk menciptakan inovasi teknologi…

16 menit yang lalu

Kemenperin Pacu Penguatan Keselamatan Industri Kimia melalui Konsorsium Indonesia-Jepang

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian kembali memperkuat komitmennya dalam penerapan Smart Industrial Safety (SIS) melalui…

2 jam yang lalu

Menag Dorong Siswa Madrasah Jangan Hanya Unggul Agama Tapi Juga Teknologi

MONITOR, Bogor - Menteri Agama Nasaruddin Umar membuka ajang Madrasah Robotics Competition (MRC) 2025 yang…

2 jam yang lalu

Panglima TNI Hadiri Kejuaraan Menembak Kasau Cup 2025

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Kejuaraan Menembak Kasau Cup 2025…

8 jam yang lalu

Pendaftaran PAI Fair Dibuka Hingga 15 November 2025

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama membuka pendaftaran PAI Fair 2025.…

10 jam yang lalu

KPID Banten Jatuhkan Sanksi kepada Radio Angkasa FM Terkait Siaran Iklan

MONITOR, Banten - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten secara resmi menjatuhkan sanksi administratif berupa…

19 jam yang lalu