POLITIK

Mardani: Putusan MK soal UU Ciptaker Sejalan dengan PKS

MONITOR, Jakarta – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan memutuskan judicial review UU No.11/ 2020 tentang Cipta Kerja sebagai “inkonstitusional secara bersyarat” disambut baik oleh PKS.

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai putusan MK sejalan dengan sikap
Fraksi PKS DPR RI bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusional.

“Bukan hanya byk masalah tapi cacat substansi. Sejak awal PKS menolak tegas Omnibus Law Cipta Kerja. Bahaya!” kata Mardani Ali Sera dalam keterangannya, Senin (29/11/2021).

Menurut Mardani UU Cipta Kerja dinilai banyak merugikan rakyat banyak. Bukan hanya itu, menurutnya MK juga menemukan bukti bahwa UU tdk sesuai konstitusi.

“Bukan tolak sembarang tolak,” ucap Anggota Komisi II DPR RI ini.

Ditegaskan Mardani, penolakan UU Ciptakerja semakin diperkuat oleh putusan MK, bahwa UU Cipta Kerja memang inkonstitusional.

Recent Posts

Kementerian PU Bangun Saluran Irigasi Semantok Kiri

MONITOR, Nganjuk - Setelah mengunjungi Daerah Irigasi Siman di pagi hari, Menteri Pekerjaan Umum (PU)…

2 jam yang lalu

Timnas Futsal Putri Raih Posisi Ketiga di Ajang Bergengsi Kawasan Asia Tenggara

MONITOR, Jakarta - Timnas Futsal Putri Indonesia berhasil meraih kemenangan gemilang atas Myanmar dengan skor…

2 jam yang lalu

Kemendes Pastikan Info Rekrutmen PLD 2024-2025 di Medsos Hoaks

MONITOR, Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memastikan berita dibukanya lowongan kerja Pendamping…

2 jam yang lalu

Adies Kadir Sebut Pimpinan KPK Terpilih Berdasarkan Pengalaman Penegakan Hukum

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyambut terpilihnya calon pimpinan KPK dan…

3 jam yang lalu

Kesamaan Pesan Puan dan Prabowo di Forum G20 Jadi Orkestrasi Komitmen RI Perangi Kelaparan

MONITOR, Jakarta - Isu kemiskinan dan kelaparan menjadi isu yang sama-sama diserukan oleh Ketua DPR…

3 jam yang lalu

Komisi VII DPR Soroti Digitalisasi Hingga Harga Transportasi ke Tempat Wisata

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo meminta Pemerintah untuk…

3 jam yang lalu