Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
MONITOR, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan Satgas BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) akan terus berupaya mengembalikan hak tagih negara kepada para debitur BLBI, atau obligatur.
Ini disampaikan Sri Mulyani ketika menyaksikan hibah dan Penetapan Status Penggunaan beberapa aset sitaan obligor/debitur BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) berupa tanah dan bangunan senilai Rp492 Miliar.
Penerima aset yang dimaksud, yakni Kementerian Agama selanjutnya diserahkan kepada Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar mewakili Masjid Istiqlal berupa hibah tanah untuk keperluan asrama pendidikan ulama perempuan dan kegiatan pendidikan lainnya. Selain itu, Pemerintah Kota Bogor untuk lokasi pembangunan Ibu Kota Bogor baru, serta Kepolisian dan Kementerian Pertahanan serta Badan Penanggulangan Narkotika.
“Tanah sitaan pengganti pinjaman pemerintah (BLBI) merupakan sebagian dari pengembalian hak tagih pemerintah kepada para obligor/debitur BLBI,” ujar Sri Mulyani, Kamis (24/11/2021) lalu.
Ia menegaskan Satgas BLBI akan terus berupaya mengembalikan hal tagih negara secara penuh, demi memenuhi rasa keadilan rakyat.
“Aset sitaan tersebut akan dikelola dan dimanfaatkan secara tertib untuk memberikan manfaat ekonomi maupun pelayanan masyarakat,” tuturnya.
MONITOR, Jakarta - Pemerintah terus memberikan perhatian penuh terhadap pengembangan industri kecil dan menengah (IKM)…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 313.695 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meraih penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas terselenggaranya Bimbingan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani bertemu dengan Ketua Parlemen Palestina, Rawhi Fattouh…
MONITOR, Makassar – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meluruskan informasi yang beredar terkait video pidatonya…
MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief menyatakan…