Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
MONITOR, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan Satgas BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) akan terus berupaya mengembalikan hak tagih negara kepada para debitur BLBI, atau obligatur.
Ini disampaikan Sri Mulyani ketika menyaksikan hibah dan Penetapan Status Penggunaan beberapa aset sitaan obligor/debitur BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) berupa tanah dan bangunan senilai Rp492 Miliar.
Penerima aset yang dimaksud, yakni Kementerian Agama selanjutnya diserahkan kepada Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar mewakili Masjid Istiqlal berupa hibah tanah untuk keperluan asrama pendidikan ulama perempuan dan kegiatan pendidikan lainnya. Selain itu, Pemerintah Kota Bogor untuk lokasi pembangunan Ibu Kota Bogor baru, serta Kepolisian dan Kementerian Pertahanan serta Badan Penanggulangan Narkotika.
“Tanah sitaan pengganti pinjaman pemerintah (BLBI) merupakan sebagian dari pengembalian hak tagih pemerintah kepada para obligor/debitur BLBI,” ujar Sri Mulyani, Kamis (24/11/2021) lalu.
Ia menegaskan Satgas BLBI akan terus berupaya mengembalikan hal tagih negara secara penuh, demi memenuhi rasa keadilan rakyat.
“Aset sitaan tersebut akan dikelola dan dimanfaatkan secara tertib untuk memberikan manfaat ekonomi maupun pelayanan masyarakat,” tuturnya.
MONITOR, Padang - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong percepatan hilirisasi komoditas gambir…
MONITOR, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selly Andriany, menekankan pentingnya jaminan sosial…
MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta membuka rangkaian Pengenalan Budaya Akademik…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menegaskan bahwa permasalahan polemik royalti…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak para kepala daerah untuk memperkuat dukungan…
MONITOR, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) resmi menandai babak baru dalam sistem dukungan logistik…