Jumat, 26 April, 2024

Jelang Nataru, Krisdayanti Ajak Masyarakat Taati Aturan PPKM 3

MONITOR, Jakarta – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 harus disosialisasikan secara masif, terutama menjelang perayaan libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Anggota Komisi IX DPR RI Krisdayanti menyadari, setiap Anggota DPR RI memiliki andil besar untuk mensosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat. Hal ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 ketika liburan akhir tahun berlangsung.

Politikus PDI-Perjuangan ini menyatakan, dengan partisipasi dari setiap anggota yang mampu menjangkau hingga 80 lokasi daerah pemilihan, akan efektif untuk menyampaikan ke kepala daerah tersebut untuk mencegah pergerakan sampai di atas 5 persen pada tahun baru nanti.

“Semuanya bisa lebih hikmat bersama keluarga hanya stay at home, dan itu pasti akan berdampak baik untuk kehidupan masyarakat kita yang lebih sehat di awal tahun pertama 2022,“ ujar Krisdayanti di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/11/2021).

- Advertisement -

Legislator dapil Jawa Timur V ini menegaskan, tempat-tepat publik yang bakal ramai dikunjungi pengunjung sebaiknya membuat kebijakan serupa, misalnya memberlakukan kapasitas kunjungan terbatas.

“Kebijakan-kebijakan tersebut misalkan hanya dibatasi pengunjung 100-200 (orang), atau mungkin suasana venuenya yang memang memiliki ceiling yang tepat terus sirkulasi udara yang baik. Nah hal-hal seperti itu yang harus dilaksanakan oleh penyelenggara acara dan lain-lain,” pungkas Diva Indonesia ini.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER