PENDIDIKAN

Sukses Nulis Artikel di Jurnal Internasional, Ini Caranya

MONITOR, Jakarta – Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Prof. Martin Kustanti, mengungkapkan ada banyak manfaat yang diperoleh ketika berhasil menerbitkan artikel di jurnal terakreditasi dan memiliki reputasi internasional. Diantaranya dapat memperluas publikasi temuan penelitian, kemudian meningkatkan reputasi lembaga dan martabat negara, membantu kenaikan jabatan profesor bahkan sangat membantu kelulusan mahasiswa pascasarjana S2 maupun S3.

Bagi Martin, menuliskan artikel di jurnal bergengsi butuh komitmen dan konsistensi tinggi. Kepada peserta ACRP 2022, Martin mengungkapkan dirinya juga memiliki pengalaman artikelnya ditolak berkali-kali oleh jurnal bereputasi internasional. Namun penolakan tersebut tak membuat motivasinya turun dan berhenti menulis.

Rektor perempuan pertama UIN Imam Bonjol Padang ini menegaskan, penolakan tersebut justru harus menjadi masukan sekaligus dorongan agar memperbaiki kualitas naskah artikel. Umumnya, kata Martin, penulis terkendala faktor bahasa Inggris sebagai syarat yang diberlakukan lembaga pengelola jurnal internasional.

Untuk dapat menembus jurnal bereputasi internasional, Martin pun membagikan tips menulis artikel jurnal yang memenuhi standar terakreditasi nasional dan internasional. Pertama; penulis harus mampu menganalisis bidang kajian jurnal. Kedua; mulai menyehatkan tata pengelolaan jurnal, ketiga; harus memapu mengoptimalkan peran reviewer dan editor.

“Jika ditolak artikelnya, jangan putus asa. Lalu jika mendapatkan masukan dari reviewer ya segera dijawab dengan sigap,” tutur Martin kepada peserta ACRP, Selasa (22/11/2021).

Keempat; harus berupaya meningkatkan sitasi artikel di Google Scholars dan Scopus. Kelima; topik artikel yang ditulis harus menjual dan berbeda dari yang lain, keenam; penulis harus memperhatikan kualitas judul, abstrak dan referensi. Dikatakan Martin, tiga komponen ini sangat diperhatikan detail oleh reviewer.

Lalu ketujuh, novelty yang digunakan harus berdampak nyata. Martin menjelaskan proposal yang layak harus menghasilkan novelty.

“Novelty juga harus diperhatikan, setidaknya lima tahun terakhir tingkat kebaruannya. Novelty artikel harus berdampak pada ilmu pengetahuan, untuk kajian Islamic Studies harus bisa menawarkan model konsep bidang keilmuan, kalau kajian yang menjadi temuan penelitian ini terbaru,” terangnya.

Selanjutnya, Martin menyatakan penulis harus memperhatikan aspek penggunaan bahasa Inggris yang baik, dan mempertimbangkan sisi kolaboratif dalam penyusunan artikel.

Seminar Parallel Session 8 bertajuk ‘Kiat-kiat Publikasi Artikel Ilmiah’ ini merupakan rangkaian dari Annual Conference on Research Proposal (ACRP) 2022. Ada sepuluh seminar parallel dalam kegiatan ini, mulai dari pembahasan kajian moderasi beragama, isu-isu kontempoter hingga publikasi karya intelektual PTKI.

Recent Posts

Dokter Lulusan UIN Wajib Jadikan Profesi sebagai Jalan Pengabdian

MONITOR, Ciputat — Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., menegaskan bahwa profesi…

50 menit yang lalu

Kemnaker Mulai Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4, Diikuti 12.128 Peserta

MONITOR, Banten – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memulai Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4 Tahun…

17 jam yang lalu

Menteri UMKM: Kuasai Pasar Domestik, Baru Perkuat Ekspansi Ekspor

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengh (UMKM) Maman Abdurrahman menekankan pentingnya pengusaha…

17 jam yang lalu

Kemenag Perpanjang Pendaftaran AICIS+ 2026, Dorong Partisipasi Luas Civitas Akademika

MONITOR, Jakarta — Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik…

22 jam yang lalu

Kemenperin Usulkan Penambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat berbagai program strategis untuk menjaga momentum pertumbuhan…

23 jam yang lalu

Belajar dari Australia Barat, Prof Rokhmin Dorong Akuakultur Indonesia Naik Kelas

MONITOR - Kekayaan sumber daya laut yang melimpah belum otomatis menjadikan Indonesia sebagai negara dengan…

1 hari yang lalu