PENDIDIKAN

Sukses Nulis Artikel di Jurnal Internasional, Ini Caranya

MONITOR, Jakarta – Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Prof. Martin Kustanti, mengungkapkan ada banyak manfaat yang diperoleh ketika berhasil menerbitkan artikel di jurnal terakreditasi dan memiliki reputasi internasional. Diantaranya dapat memperluas publikasi temuan penelitian, kemudian meningkatkan reputasi lembaga dan martabat negara, membantu kenaikan jabatan profesor bahkan sangat membantu kelulusan mahasiswa pascasarjana S2 maupun S3.

Bagi Martin, menuliskan artikel di jurnal bergengsi butuh komitmen dan konsistensi tinggi. Kepada peserta ACRP 2022, Martin mengungkapkan dirinya juga memiliki pengalaman artikelnya ditolak berkali-kali oleh jurnal bereputasi internasional. Namun penolakan tersebut tak membuat motivasinya turun dan berhenti menulis.

Rektor perempuan pertama UIN Imam Bonjol Padang ini menegaskan, penolakan tersebut justru harus menjadi masukan sekaligus dorongan agar memperbaiki kualitas naskah artikel. Umumnya, kata Martin, penulis terkendala faktor bahasa Inggris sebagai syarat yang diberlakukan lembaga pengelola jurnal internasional.

Untuk dapat menembus jurnal bereputasi internasional, Martin pun membagikan tips menulis artikel jurnal yang memenuhi standar terakreditasi nasional dan internasional. Pertama; penulis harus mampu menganalisis bidang kajian jurnal. Kedua; mulai menyehatkan tata pengelolaan jurnal, ketiga; harus memapu mengoptimalkan peran reviewer dan editor.

“Jika ditolak artikelnya, jangan putus asa. Lalu jika mendapatkan masukan dari reviewer ya segera dijawab dengan sigap,” tutur Martin kepada peserta ACRP, Selasa (22/11/2021).

Keempat; harus berupaya meningkatkan sitasi artikel di Google Scholars dan Scopus. Kelima; topik artikel yang ditulis harus menjual dan berbeda dari yang lain, keenam; penulis harus memperhatikan kualitas judul, abstrak dan referensi. Dikatakan Martin, tiga komponen ini sangat diperhatikan detail oleh reviewer.

Lalu ketujuh, novelty yang digunakan harus berdampak nyata. Martin menjelaskan proposal yang layak harus menghasilkan novelty.

“Novelty juga harus diperhatikan, setidaknya lima tahun terakhir tingkat kebaruannya. Novelty artikel harus berdampak pada ilmu pengetahuan, untuk kajian Islamic Studies harus bisa menawarkan model konsep bidang keilmuan, kalau kajian yang menjadi temuan penelitian ini terbaru,” terangnya.

Selanjutnya, Martin menyatakan penulis harus memperhatikan aspek penggunaan bahasa Inggris yang baik, dan mempertimbangkan sisi kolaboratif dalam penyusunan artikel.

Seminar Parallel Session 8 bertajuk ‘Kiat-kiat Publikasi Artikel Ilmiah’ ini merupakan rangkaian dari Annual Conference on Research Proposal (ACRP) 2022. Ada sepuluh seminar parallel dalam kegiatan ini, mulai dari pembahasan kajian moderasi beragama, isu-isu kontempoter hingga publikasi karya intelektual PTKI.

Recent Posts

UIN Jakarta Sambut Kunjungan Menteri Wakaf Suriah

MONITOR, Jakarta - Sejalan dengan program internasionalisasi, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terus memperluas jejaring kerja…

1 jam yang lalu

Wamenag Ajak Mahasiswa PTAI Jadi Motor Penggerak Jaga Harmonisasi

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Romo R. Muhammad Syafi’i mengajak mahasiswa Perguruan…

2 jam yang lalu

Pertama di PTKIN, UIN Jakarta Wisuda 180 Mahasiswa Penghafal Al-Qur’an

MONITOR, Tangerang Selatan - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sukses menggelar Wisuda Tahfidz Akbar yang diinisiasi…

3 jam yang lalu

Kemenperin: Banjir Impor Terjadi pada Produk Hilir, Bahan Baku Masih Dibutuhkan

MONITOR, Jakarta - Beberapa bulan terakhir, industri dalam negeri khususnya subsektor tekstil dan produk tekstil…

4 jam yang lalu

Kemenag Gelar TKA Serentak di 9.636 Lembaga Pendidikan Islam

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa madrasah…

6 jam yang lalu

HIQMA UIN Jakarta Wisuda Perdana Tahfidz Al-Quran, Menag Minta dapat Prioritas Beasiswa

MONITOR, Jakarta - HIQMA Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Wisuda Tahfiz Al-Qur’an.…

13 jam yang lalu