MEGAPOLITAN

Merasa Dicurangi, Salah Satu Calon Ketua Kadin Depok Mundur

MONITOR, Depok – Rudi Murodi, Ketua Tim Pemenangan (Timses) calon ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Depok Dian Nufarida, mengaku kecewa atas sikap panitia Stering Commite (SC) Musyawarah Kota (Muskot) ke-V Kadin Depok.

Pasalnya, SC Muskot Kadin Kota Depok dinilai tidak fair dalam menentukan jumlah anggota atau pemilih terhadap kandidatnya, Dian Nufarida.

“Ada kejanggalan yang diperlihatkan (panitia), yang mana saat kita menyerahkan data-data, ternyata sudah ada porsi (jumlah) calon pemilih untuk kita,” kata Rudi Murodi kepada MONITOR, saat ditemui di wilayah Beji, Depok, Senin (22/11).

Rudi menjelaskan, berdasarkan jumlah, ada sebanyak 150 anggota yang mimiliki hak suara dalam bursa pemilihan calon ketua Kadin Kota Depok periode 2021-2026. Namun dari panitia SC, jumlah pemilih atau anggota yang mendukung kandidat Dian Nufarida, sudah ditentukan, yakni sebanyak 43 orang.

“Maksudnya, kuota kita sudah ditentukan sebanyak 43 pemilih dari 150. Berarti, menurut saya sebagai ketua tim, kita akan melawan 107, jadi buat saya kalau saya sudah tahu kalah, ngapain saya harus lawan.”

“Jadi mendingan saya mundur. Saya minta calon (Dian Nufarida) untuk mundur dari pencalonan ketua Kadin. Dan sikap kami yang kami ambil adalah mosi tidak percaya terhadap panitia,” ungkapnya.

Ketua Panitia SC Muskot ke-V Kadin Depok, Edmon Johan, membantah tegas pernyataan yang disampaikan Rudi Murodi bahwa telah melakukan kecurangan, dengan menentukan jumlah anggota atau pemilih.

Sebab, lanjut Edmon, hal tersebut, sesuai dengan mekanisme yang ada, yakni berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin.

“Tolong dibaca, sekali lagi tolong dibaca pasal 33, 24 AD/ART dan PO 2407. Jadi, (semua tahapan yang ada) telah kita koordinasikan ke (Kadin) Jawa Barat, kita bersurat juga,” katanya kepada MONITOR di Kantor Kadin Depok.

“Nah, kita tutup (keputusan hasil kepesertaan), tanggal 18 jam 2 siang, itu sistem. Terakhir tanggal 18 yang terkumpul (43 anggota/dukungan), ini adanya. Kita gak bisa nulis sendiri (menambah peserta), ngisi sendiri formulir peserta, gak bisa, dan itu ada tanda terimanya semua,” sambungnya melanjutkan.

Namun demikian Edmon mengatakan, terkait pengunduran diri Dian Nufarida dari calon Ketua Kadin Kota Depok poriode 2021-2026, pihaknya tetap melanjutkan Mukota ke-V Kadin Depok, meski dengan satu calon.

“Kalau misalnya ini berkas mereka, mereka menarik, itu haknya mereka, bukannya hak kita. Kita tetap, dengan tahapan, (Mukota ke-V Kadin) tetap jalan terus.”

“Itu kan calon yang memenuhi persyaratan, artinya kan seperti itu. Tetap dilanjutkan tanggal 25 Mukota Kadin mesti dengan satu calon kandidat, karena ini sudah direstui Jawa Barat,” pungkasnya.

Recent Posts

Kementerian UMKM Perkuat Inkubator untuk Cetak Wirausaha Berkualitas

MONITOR, Surabaya – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat…

5 jam yang lalu

Menag Berhentikan Prof. Muzakki sebagai Rektor UIN Surabaya

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberhentikan Prof. Akh. Muzakki dari tugas tambahan sebagai…

5 jam yang lalu

Wamenaker: Pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Oktober 2026

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyatakan bahwa pemerintah dan DPR RI…

5 jam yang lalu

Rokhmin Dahuri: Swasembada Pangan Harus Menyejahterakan Petani

MONITOR, Jakarta - Capaian swasembada pangan tidak cukup diukur dari peningkatan produksi dan ketersediaan pangan…

18 jam yang lalu

Blue Economy; Basis Pembangunan Menuju Indonesia Emas 2045

MONITOR, Jakarta - Guru Besar Emeritus Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Lautan IPB University sekaligus…

20 jam yang lalu

Wacana Ambang Batas 5 Persen, Partai Gelora Minta Kader Fokus Syarat Verifikasi Parpol

MONITOR, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia meminta seluruh pengurus…

22 jam yang lalu