MEGAPOLITAN

Pemprov DKI Tetapkan UMP Rp 4 Juta Lebih di 2022

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022. Penetapan UMP tahun ini telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang menjadi acuan bagi seluruh wilayah Indonesia.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, besaran UMP ini berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta formula yang ada dalam Pasal 26 dan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun.

“Jadi, sudah ditetapkan besaran Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2022 sebesar Rp. 4.453.935,536 (empat juta empat ratus lima puluh tiga ribu sembilan ratus tiga puluh lima lima ratus tiga puluh enam rupiah),” ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan kepada para pengusaha untuk menyusun struktur dan skala upah di perusahaannya dengan memperhatikan kemampuan perusahaan dan produktivitas sebagai pedoman upah bagi pekerja/buruh dengan masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan mengawasi dan memberikan sanksi administratif bagi pengusaha yang tidak melakukan kewajiban tersebut.

Selain menetapkan Upah Minimum Provinsi, Pemprov DKI Jakarta juga menerapkan berbagai kebijakan lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja/buruh. Di antaranya, dengan memberikan bantuan layanan transportasi, penyediaan pangan dengan harga murah, dan biaya personal pendidikan.

Tak hanya itu, Pemprov DKI juga melakukan berbagai jenis program kolaborasi ketenagakerjaan, baik yang sedang berjalan maupun dalam proses akhir perencanaan. Adapun program-program yang dilakukan tersebut, yaitu:

  1. Perluasan kriteria penerima manfaat Kartu Pekerja Jakarta dari yang semula berpenghasilan UMP + 10% (sepuluh persen) menjadi UMP + 15% (lima belas persen) agar dapat menjangkau lebih banyak pekerja/buruh, sehingga dapat mengurangi pengeluaran untuk biaya hidup pekerja/buruh di Jakarta.
  2. Anak-anak penerima kartu pekerja diutamakan mendapat KJP plus dan biaya pendidikan masuk sekolah.
  3. Memperbanyak program pelatihan bagi pekerja/buruh melalui Pusat Pelatihan Kerja Daerah, Mobile Training Unit, Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi, serta kolaborator.
  4. Pengembangan program Jakpreneur dan pembentukan koperasi pekerja/buruh serta memfasilitasi penjualan produk yang berasal dari program dimaksud ke dalam sistem e-Order.
  5. Program biaya pendidikan bagi pekerja/buruh yang terkena PHK, maupun pekerja/buruh yang dirumahkan tanpa diberikan/dikurangi upahnya.
  6. Program bantuan bagi anak yang orang tuanya meninggal akibat pandemi COVID-19.
  7. Program kolaborasi antara Disnakertrans dan Energi Provinsi DKI Jakarta dengan Asosiasi Pengusaha berupa bantuan sarana dan prasana bagi Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang telah memiliki usaha.

Recent Posts

DPR: Peredaran Uang Palsu Rugikan Rakyat, Penegakan Hukum Jangan Setengah-setengah!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti kasus penggerebekan pabrik uang palsu…

1 jam yang lalu

Menteri PUPR: Target 53 Sekolah Rakyat Tuntas Juni 2025

MONITOR, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo melakukan rapat koordinasi bersama Menteri Sosial (Mensos)…

2 jam yang lalu

Posisi Dubes RI untuk AS Kosong, Puan Minta Pemerintah Segera Kirim Nama ke DPR

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kekosongan posisi duta besar (Dubes) Indonesia…

2 jam yang lalu

Survei LSI Sebut 70 Persen Masyarakat Belum Tahu Revisi KUHAP, Puan: Sidangnya Belum Mulai

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi temuan Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang…

2 jam yang lalu

Dukung Pemerintah, Hutama Karya Tingkatkan Konektivitas dan Serap Ribuan Pekerja di Proyek Tol

MONITOR, Jambi - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) terus mendukung kebijakan Pemerintah yang berfokus…

3 jam yang lalu

Perkuat Sinergitas, Panglima TNI Terima Kunjungan Ketua BPK

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima kunjungan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan…

4 jam yang lalu