POLITIK

Salah Sasaran! Risma Diminta Cabut Bansos bagi Oknum ASN

MONITOR, Jakarta – Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkap sebanyak 28.965 Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif tercatat sebagai penerima bantuan sosial. Bantuan sosial seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) diterima oleh ASN yang tersebar di berbagai instansi dan lembaga yang tersebar di seluruh kota/kabupaten di Indonesia.

Atas temuan itu, Mensos Risma menegaskan akan menghentikan bansos bagi hampir 29 ribu ASN tersebut. Menanggapi kabar tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mengapresiasi kerja keras Mensos dalam mengungkap fakta terkait. Dirinya mendukung langkah tegas Mensos untuk segera mencabut bantuan sosial bagi penerima yang tidak berhak.

“Jika benar demikian, maka saya mendukung tindakan tegas Mensos, yakni mencabut langsung dari daftar penerima manfaat. Bahkan jika perlu, para oknum ASN ini wajib mengembalikan bansos yang bukan haknya dengan menggantinya sesuai dengan jumlah nominal manfaat yang selama ini telah mereka terima!” tegas Bukhori di Jakarta, Kamis (18/11/21).

Di sisi lain, anggota Komisi Sosial ini mengaku geram karena masih ada oknum aparatur negara yang mengambil sesuatu yang bukan haknya. Padahal, menurutnya, selama pandemi mereka tetap menerima gaji dari negara, di saat sebagian besar warga bahkan kesulitan untuk sekadar makan.

Sebab itu, dirinya berharap program revolusi mental yang pernah dicanangkan oleh pemerintah tidak hanya menjadi kebijakan jargon belaka.

“Yang lebih parah dari persoalan kemiskinan adalah memberantas mental miskin. Mental miskin ini adalah wujud keserakahan, selalu merasa kurang kendati sudah diberi kecukupan,” sambungnya.

Penyakit mental ini, demikian Bukhori menambahkan, juga bisa menjalar ke siapapun, termasuk aparatur negara. Sehingga dampak dari penyakit ini tidak hanya merugikan individu, melainkan negara juga turut menanggung beban kerugian yang ditimbulkan.

“Pada akhirnya, program revolusi mental yang telah diundangkan oleh pemerintah melalui Inpres No. 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental, patut dipertanyakan efektivitasnya selama ini,” imbuh legislator PKS ini.

Lebih lanjut, politisi dapil Jawa Tengah 1 ini mendesak Kementerian Sosial (Kemensos) untuk kembali melakukan evaluasi terhadap daftar penerima manfaat BPNT dan PKH. 

Dirinya mengimbau agar Kemensos melakukan seleksi yang lebih ketat atas usulan bansos dari pemerintah daerah demi mencegah terjadinya peristiwa serupa berulang.

Recent Posts

Panglima TNI dan Kapolri Cek Langsung Pos Mudik Lebaran 2026 di Medan, Pastikan Pengamanan Maksimal

MONITOR, Medan — Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo…

9 jam yang lalu

Pertamina Patra Niaga Tambah 23 Juta Tabung LPG 3 Kg Pada Momen Libur Panjang Lebaran

MONITOR, Jakarta – Pada momen libur panjang  dan meningkatnya aktivitas masyarakat pada momentum Ramadan dan Idulfitri, Pertamina…

9 jam yang lalu

Hujan Deras Picu Genangan 30 Cm di Tol Jagorawi Arah Jakarta, Sejumlah Lajur Sempat Tak Bisa Dilalui

MONITOR, Jakarta — Curah hujan tinggi menyebabkan genangan air setinggi sekitar 30 cm di Ruas Tol…

15 jam yang lalu

Dominasi Arah Trans Jawa, Pergerakan Kendaraan Mudik Tembus 1,8 Juta

MONITOR, Jakarta — Arus mudik Lebaran 2026 menunjukkan lonjakan signifikan. PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat…

1 hari yang lalu

Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas akses Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1…

1 hari yang lalu

Arus Mudik Lebaran 2026 Meningkat, Lebih dari 2,1 Juta Kendaraan Melintas di Tol Jabodetabek dan Jawa Barat

MONITOR, Jakarta — Arus lalu lintas kendaraan selama periode mudik Lebaran 1447 Hijriah/2026 M di wilayah…

1 hari yang lalu