INDUSTRI

Kemenperin Bidik Pembangunan Kawasan Industri di Bangkalan

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mengupayakan penetapan Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI).

Upaya ini dilakukan agar suatu wilayah yang memiliki potensi dalam pengembangan sektor industri dapat dioptimalkan sehingga memacu perekonomian setempat.

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu langkah sinergi di antara pemangku kepentingan terkait untuk melakukan percepatan, penyebaran dan pemerataan pembangunan industri ke seluruh wilayah Indonesia.

“Pembangunan industri tidak hanya dilakukan melalui pendekatan sektoral yang diwujudkan melalui penguatan struktur industri dan berdaya saing saja, tetapi juga perlu melalui pendekatan spasial yang dilaksanakan melalui pengembangan perwilayahan industri,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko SA Cahyanto di Bangkalan, Jawa Timur, Rabu (17/11).

Pada acara Kunjungan Kerja Spesifik bersama Komisi VII DPR RI di Kabupaten Bangkalan, Dirjen KPAII menyampaikan, saat ini terdapat 22 WPPI yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Jawa Timur.

“Kabupaten Bangkalan termasuk dalam WPPI Jawa Timur sehingga menjadi tanggung jawab bersama untuk mengembangkan Bangkalan menjadi salah satu pusat pertumbuhan industri di Jawa Timur,” ungkapnya.

Eko juga menyebutkan, Jawa Timur merupakan salah satu provinsi yang memberikan kontribusi terbesar pada PDB Nasional. Tercatat pada tahun 2020, Provinsi Jawa Timur memberikan kontribusi sebesar Rp2.300 triliun atau 15% terhadap PDB Nasional.

“Sektor industri pengolahan di Provinsi Jawa Timur menjadi kontributor terbesar bagi struktur PDRB Provinsi Jawa Timur, yaitu hingga 30,69%,” sebutnya.

Secara khusus, nilai PDRB Kabupaten Bangkalan selama periode 2016-2020 meningkat cukup signifikan dari Rp509 miliar menjadi Rp573 miliar atau naik 12,6%.

“Industri makanan dan minuman menjadi sektor dengan realisasi investasi industri terbesar di Bangkalan. Hal tersebut sejalan dengan harapan kami untuk mendorong adanya hilirisasi komoditas di Bangkalan dalam rangka peningkatan nilai tambah, PDRB dan penyerapan tenaga kerja,” imbuhnya.

Dirjen KPAII menyampaikan, aspek tata ruang menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan kawasan industri maupun sektor industri. Pembangunan ini harus berada dalam Kawasan Peruntukan Industri (KPI) dalam Rencana Tata Ruang, sehingga penetapan KPI perlu dilakukan sesuai dengan kriteria tertentu yang sesuai dengan ekosistem industri agar dapat menarik investasi dan memicu pertumbuhan ekonomi di Daerah.

“Sebagai salah satu instrumen investasi, dalam praktiknya perlu dilakukan evaluasi lokasi KPI di Bangkalan terutama dalam hal optimalisasi penggunaannya dan dalam rangka mengakomodir rencana kawasan industri di Bangkalan,” ungkapnya.

Kemenperin mencatat, total saat ini terdapat 133 kawasan industri yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, dengan penggunaan lahan mencapai 60 ribu hektare.

“Kawasan industri terbukti sangat berperan dalam peningkatan kondisi perekonomian di daerah,” tandasnya.

Bahkan, pengembangan kawasan industri dapat memicu multiplier effect yang menggerakkan roda perekonomian daerah secara signifikan.

“Dalam upaya percepatan penumbuhan kawasan industri baru, Kemenperin telah menetapkan 27 kawasan industri yang dikembangkan dalam RPJMN 2020-2024,” ujar Eko.

Salah satu kawasan industri yang akan dikembangkan berlokasi di Bangkalan, yang direncanakan berada di Kecamatan Klampis dengan kebutuhan lahan sebesar 600 hektare. Namun demikian, pengembangan kawasan industri ini perlu didukung dengan pembangunan infrastruktur pendukungnya.

“Selain itu, perlu adanya koordinasi yang baik antar stakeholder dalam pembangunan KI Bangkalan ini, dan Kemenperin siap mendorong percepatan pembangunannya,” tegasnya.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi mengatakan, pelaksanaan kunjungan kerja di bangkalan ini dalam rangka tugas pengawasan terhadap perkembangan rencana pembangunan kawasan industri yang masuk dalam RPJMN 2020-2024.

“Kawasan industri ini diarahkan untuk pengembangan industri strategis,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron menyampaikan, proyek pengembangan industri dilaksanakan melalui pembangunan Kompleks Kawasan Industri dan Pelabuhan Tanjung Bulupandan, Kecamatan Klampis.

“Potensi pengembangan industri di Kabupaten Bangkalan dinilai cukup tinggi karena Kabupaten Bangkalan merupakan salah satu daerah penghasil gas, namun sampai saat ini pemanfaatan gas tersebut mayoritas masih dikirim dan dimanfaatkan oleh daerah lain di Pulau Jawa,” paparnya.

Recent Posts

Wamenhaj Dorong Pelibatan Nonmuslim Dukung Pelayanan Jemaah Haji

MONITOR, Manado – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mendorong pelibatan masyarakat…

52 menit yang lalu

Demo Polri, Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Astacita Tuntut Pembersihan Oknum dan Penegakan Sistem Merit

MONITOR, Jakarta - Sejumlah masa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Astacita (KoMPAS) menggelar…

5 jam yang lalu

Prof Rokhmin: Bantuan Ayam Petelur Harus Jadi Modal Awal Kemandirian Usaha

MONITOR, Cirebon - Bantuan ayam petelur kepada kelompok ternak harus menjadi modal awal untuk membangun…

8 jam yang lalu

Hasil Kunjungan Menag dari Italia, Indonesia Jadi Model Moderasi Beragama

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar membawa sejumlah peluang kerja sama internasional dari hasil…

10 jam yang lalu

Menteri UMKM: KUR Jadi Instrumen Perluasan Akses Modal Produktif UMKM

MONITOR, Bali – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa Kredit…

14 jam yang lalu

FISIP UIN Jakarta dan LW MUI Dorong Wakaf Produktif untuk Pemberdayaan Sosial

MONITOR, Jakarta -Wakaf produktif perlu dikembangkan dari praktik filantropi keagamaan menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi, pendidikan,…

1 hari yang lalu