PERTANIAN

Kementan dan kementerian Terkait Sepakati Enam Zoonosis Prioritas Nasional

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) dan beberapa kementerian terkait yaitu Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan telah menyepakati enam penyakit hewan yang dapat ditularkan ke manusia (zoonosis) prioritas untuk dicegah dan dikendalikan di Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan, Nasrullah di Jakarta, Sabtu, 13/11.

Menurutnya penetapan zoonosis prioritas ini penting untuk pencegahan dan pengendalian yang efektif dan terkoordinasi oleh sektor kesehatan, kesehatan hewan, kesehatan satwa liar dan sektor terkait lainnya.

“Prioritisasi ini sangat penting untuk membangun kapasitas nasional dalam pengendalian dan penanggulangan zoonosis, khususnya dalam hal deteksi, pelaporan, dan respon dini zoonosis dan ancaman kesehatan lainnya pada interface manusia-hewan-lingkungan,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Kesehatan Hewan, Ditjen PKH, Kementan, Nuryani memaparkan bahwa yang disepakati menjadi prioritas adalah zoonosis yang disebabkan virus Influenza (Avian Influenza dan Swine Influenza), zoonosis yang disebabkan virus Corona (COVID-19 dan MERS), Rabies, Anthrax, Tuberkulosis zoonosis, dan Leptospirosis.

“Zoonosis prioritas bersama tersebut ditetapkan setelah tim dari kementerian terkait melakukan proses penilaian menggunakan One Health Zoonotic Disease Prioritization (OHZDP) Tools,” jelasnya.

Menurut Nuryani terdapat lima kriteria utama yang digunakan untuk menilai zoonosis tersebut, yakni dampak kesehatan bagi manusia, potensi mengakibatkan pandemi/epidemi/wabah/KLB, dampak ekonomi sosial dan ekologi, kapasitas intervensi dan pengendalian secara one health.

“Tim lintas kementerian juga menyepakati kriteria lain yang digunakan untuk memprioritaskan zoonosis ini adalah potensi bioterorisme dari penyakit,” imbuhnya.

Kegiatan yang didukung oleh FAO, WHO, dan CDC Amerika tersebut juga menghasilkan kesepakatan langkah-langkah penting dan rencana aksi dalam rangka meningkatkan kapasitas deteksi, pelaporan, dan respon cepat zoonosis prioritas tersebut di Indonesia.

“Kesepakatan ini juga menunjukan komitmen kementerian terkait dalam memperkuat ketahanan kesehatan yang menjadi agenda global dan nasional, terutama dalam menangani zoonosis dan penyakit infeksi baru yang berpotensi mewabah,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemenag Salurkan Bantuan 310 Miliar Lebih kepada Yatim dan Penyandang Disabilitas di Indonesia

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat…

1 jam yang lalu

Letjen TNI Novi Helmy Prasetya Kembali Berdinas di TNI Usai dari BUMN

MONITOR, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyampaikan bahwa Letjen TNI Novi Helmy Prasetya akan…

2 jam yang lalu

Fantastis, Bersama BAZNAS dan LAZ Kemenag Salurkan 2 Juta Paket Bingkisan untuk Anak Yatim dan Disabilitas se-Indonesia

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat…

6 jam yang lalu

Kemenag Buka Pendaftaran Program PKDP 2025

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Ditjen Pendidikan Islam, Kemenag membuka pendaftaran…

11 jam yang lalu

Miris 1 Juta Lulusan Sarjana Nganggur, DPR: Ironi di Tengah Bonus Demografi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menanggapi rilis Badan Pusat Statistik (BPS)…

13 jam yang lalu

Polusi Udara Meningkat di Jakarta, DPR: Cerminan Buruknya Tata Kelola Emisi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menyoroti peningkatan polusi udara di…

14 jam yang lalu