Mantan Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan
MONITOR, Jakarta – Keputusan Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan uji materi atau judicial review yang diajukan Yusril Ihza Mahendra terkait Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat era Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), disambut gembira kader Partai Demokrat seluruh Indonesia.
Meski berhasil mengantongi kemenangan ini, Ketua Dewan Kehormatan dan Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat 2020-2025 Hinca Panjaitan mengingatkan agar para kader tidak usah berlebihan dalam merayakannya.
“Lagi dan lagi kemenangan bagi seluruh kader Partai Demokrat, MA menolak Permohonan Uji Materi AD/ART Partai Demokrat. Kemenangan ini tidak perlu dirayakan,” ujar Hinca mengingatkan, dalam keterangannya belum lama ini.
Anggota Komisi III DPR RI ini menegaskan, kemenangan yang diraih Demokrat pimpinan AHY harus menjadi simbol agar kader Demokrat terus bersemangat dalam berjuang memenuhi aspirasi rakyat.
“Cukup menjadi simbol penguat untuk kita semua dalam bekerja menyerap aspirasi masyarakat,” tukas mantan Sekretaris Jenderal DPP Demokrat ini.
MONITOR, Jakarta - Sebanyak 725 dari 737 masjid dan musala yang terdampak banjir dan longsor…
MONITOR, Malang - Pemerintah melalui Danantara melaksanakan groundbreaking Pengembangan Hilirisasi Ayam Terintegrasi, dengan Kabupaten Malang,…
MONITOR, Jakarta - Sejumlah kementerian dan lembaga negara hari ini, Kamis (5/2/2026), berkumpul di Jakarta…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat pengawasan melekat terhadap petugas haji dalam…
MONITOR, Jakarta - Keputusan Presiden Prabowo Subianto menandatangani Piagam Board of Peace (BOP) dan membawa…
MONITOR, Lumajang - Dinamika menjelang Konferensi Cabang (Konfercab) XVI Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Lumajang kian…