Mantan Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan
MONITOR, Jakarta – Keputusan Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan uji materi atau judicial review yang diajukan Yusril Ihza Mahendra terkait Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat era Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), disambut gembira kader Partai Demokrat seluruh Indonesia.
Meski berhasil mengantongi kemenangan ini, Ketua Dewan Kehormatan dan Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat 2020-2025 Hinca Panjaitan mengingatkan agar para kader tidak usah berlebihan dalam merayakannya.
“Lagi dan lagi kemenangan bagi seluruh kader Partai Demokrat, MA menolak Permohonan Uji Materi AD/ART Partai Demokrat. Kemenangan ini tidak perlu dirayakan,” ujar Hinca mengingatkan, dalam keterangannya belum lama ini.
Anggota Komisi III DPR RI ini menegaskan, kemenangan yang diraih Demokrat pimpinan AHY harus menjadi simbol agar kader Demokrat terus bersemangat dalam berjuang memenuhi aspirasi rakyat.
“Cukup menjadi simbol penguat untuk kita semua dalam bekerja menyerap aspirasi masyarakat,” tukas mantan Sekretaris Jenderal DPP Demokrat ini.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas bencana kebakaran hutan dan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti kasus tiga Warga Negara Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Komitmen memperkuat kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Singapura kembali ditegaskan melalui…
MONITOR, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo merespon cepat penanganan banjir dan tanah…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyoroti berbagai peristiwa intoleransi yang…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya untuk mendorong dan memfasilitasi penguatan peran…