Ilustrasi: Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Depok. (dok. Boy Rivalino)
MONITOR, Depok – Camat Tapos, Abdul Mutolib menegaskan, pembuang sampah liar di Kecamatan Tapos akan ditindak tegas. Langkah tersebut dilakukan guna mengubah kebiasaan masyarakat yang kurang peduli terhadap kebersihan lingkungan.
“Pengawasan dan penindakan akan digencarkan. Jika ada warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan, maka akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring),” kata Abu, sapaan akrabnya, dikutip dari laman resmi Pemkot Depok, Selasa (09/11).
Dijelaskannya, Kecamatan Tapos menjadi salah satu wilayah yang sering menjadi sasaran pembuang sampah liar. Sebab, masih banyak lokasi atau lahan terbuka hijau yang berada di sekitar jalur mobilisasi warga.
“Apel kebersihan pada hari Minggu kemarin menjadi momentum untuk menyadarkan warga agar tidak membuang sampah di lokasi-lokasi se-Kecamatan Tapos,” tutur Abu.
Untuk itu, sambung dia, pihaknya akan menjadikan kerja bakti sebagai kegiatan rutin. Selain itu, kegiatan tersebut juga sebagai sosialisasi kepada warga untuk tidak membuang sampah sembarangan.
“Semoga dengan upaya tersebut membuat jera pembuang sampah sembarang di sepanjang Jalan Raya Tapos,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Operasi pencarian korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten…
MONITOR, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang juga menjabat sebagai Kepala Badan…
MONITOR, Sumatera Barat - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) meresmikan Klinik UMKM Bangkit…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA), Sekretariat…
MONITOR, Jakarta - Indonesia sebagai negara kepulauan dengan potensi sumber daya laut terbesar di dunia…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menegaskan bahwa tindak pidana…