Ilustrasi: Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Depok. (dok. Boy Rivalino)
MONITOR, Depok – Camat Tapos, Abdul Mutolib menegaskan, pembuang sampah liar di Kecamatan Tapos akan ditindak tegas. Langkah tersebut dilakukan guna mengubah kebiasaan masyarakat yang kurang peduli terhadap kebersihan lingkungan.
“Pengawasan dan penindakan akan digencarkan. Jika ada warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan, maka akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring),” kata Abu, sapaan akrabnya, dikutip dari laman resmi Pemkot Depok, Selasa (09/11).
Dijelaskannya, Kecamatan Tapos menjadi salah satu wilayah yang sering menjadi sasaran pembuang sampah liar. Sebab, masih banyak lokasi atau lahan terbuka hijau yang berada di sekitar jalur mobilisasi warga.
“Apel kebersihan pada hari Minggu kemarin menjadi momentum untuk menyadarkan warga agar tidak membuang sampah di lokasi-lokasi se-Kecamatan Tapos,” tutur Abu.
Untuk itu, sambung dia, pihaknya akan menjadikan kerja bakti sebagai kegiatan rutin. Selain itu, kegiatan tersebut juga sebagai sosialisasi kepada warga untuk tidak membuang sampah sembarangan.
“Semoga dengan upaya tersebut membuat jera pembuang sampah sembarang di sepanjang Jalan Raya Tapos,” pungkasnya.
MONITOR, Yogyakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) merampungkan pembangunan jembatan Pandansimo di Daerah Istimewa Yogyakarta…
MONITOR, Jakarta - Langkah Pemkot Depok menindak tegas bangunan perumahan yang menabrak regulasi mendapat dukungan…
MONITOR, Cirebon - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri,…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta mengecam keras rencana Perdana Menteri…
MONITOR, Banten - Nasyiatul Aisyiyah akan menggelar Tanwir II pada 4–6 September 2025 di Hotel…