Rapat Banggar KUA-PPAS di Gedung DPRD DKI Jakarta.
MONITOR, Jakarta – Komisi A DPRD DKI Jakarta menyarankan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak lagi memberikan dana hibah kepada Badan Musyawarah (Bamus) Betawi di tahun 2023. Sebagai gantinya, Pemprov DKI cukup memberikan bentuk kegiatan yang melekat pada OPD/UKPD Pemprov DKI Jakarta.
“Terkait dengan pemberian dana hibah Bamus Betawi, dimana dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) APBD Perubahan 2020 dan APBD 2021, telah disepakati dimana untuk anggaran belanja hibah tersebut untuk dibagi dua secara merata antara Bamus Betawi dan Badan Musyawarah Suku Betawi 1982,” ujar Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono dalam Rapat Banggar KUA-PPAS di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Namun dijelaskannya, pada prakteknya hanya satu lembaga yang mendapatkan alokasi dana hibah oleh pemerintah DKI Jakarta.
“Oleh karena itu dalam pembahasan rancangan KUA-PPAS tahun 2022, komisi A merekomendasikan tahun 2022 tahun terakhir diberikan dana hibah dalam bentuk uang,” terangnya.
Selanjutnya, katanya, dukungan pada Bamus Betawi dan Badan Musyawarah Suku Betawi 1982 diberikan dalam bentuk kegiatan yang melekat pada OPD/UKPD Pemprov DKI Jakarta, agar manfaatnya lebih bisa diberikan masyarakat.
MONITOR, Tangerang Selatan - Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar doa bersama lintas agama yang dipimpin…
MONITOR, Jakarta - Pada Kualifikasi Piala Asia U-23 2026, Timnas U-23 Indonesia tergabung di Grup…
MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Poros Muda Nahdlatul Ulama (NU) Ridho Alwi mengapresiasi gerak cepat…
MONITOR, Tangerang Selatan - Kementerian Agama (Kemenag) berhasil menuntaskan sertifikasi seluruh Guru Pendidikan Agama Islam…
MONITOR, Jakarta - Peringatan Maulid Nabi Muhammad saw. tingkat kenegaraan 1447 H akan digelar di…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberi pesan khusus kepada para pejabat pengadaan barang…