Rapat Banggar KUA-PPAS di Gedung DPRD DKI Jakarta.
MONITOR, Jakarta – Komisi A DPRD DKI Jakarta menyarankan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak lagi memberikan dana hibah kepada Badan Musyawarah (Bamus) Betawi di tahun 2023. Sebagai gantinya, Pemprov DKI cukup memberikan bentuk kegiatan yang melekat pada OPD/UKPD Pemprov DKI Jakarta.
“Terkait dengan pemberian dana hibah Bamus Betawi, dimana dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) APBD Perubahan 2020 dan APBD 2021, telah disepakati dimana untuk anggaran belanja hibah tersebut untuk dibagi dua secara merata antara Bamus Betawi dan Badan Musyawarah Suku Betawi 1982,” ujar Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono dalam Rapat Banggar KUA-PPAS di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Namun dijelaskannya, pada prakteknya hanya satu lembaga yang mendapatkan alokasi dana hibah oleh pemerintah DKI Jakarta.
“Oleh karena itu dalam pembahasan rancangan KUA-PPAS tahun 2022, komisi A merekomendasikan tahun 2022 tahun terakhir diberikan dana hibah dalam bentuk uang,” terangnya.
Selanjutnya, katanya, dukungan pada Bamus Betawi dan Badan Musyawarah Suku Betawi 1982 diberikan dalam bentuk kegiatan yang melekat pada OPD/UKPD Pemprov DKI Jakarta, agar manfaatnya lebih bisa diberikan masyarakat.
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syaf’i hari ini, Rabu (24/12/2025), menyerahkan bantuan…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menerima sejumlah menteri kabinet Merah Putih dalam pertemuan yang…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menilai langkah Kementerian Ketenagakerjaan…
MONITOR, Jakarta - Natal 2025 hadir bukan sekadar sebagai perayaan iman, tetapi sebagai ruang pemulihan.…
MONITOR, Jakarta - Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menegaskan…
MONITOR, Jakarta - Komisi VII DPR RI menyoroti pernyataan Presiden terkait kebijakan penghapusan Kredit Usaha…