MONITOR, Jakarta – Penyelenggaraan balapan Formula E yang akan digelar tahun depan di Jakarta kembali dipertanyakan. Ini menyusul adanya sejumlah pihak yang sudah dimintai keterangan dan klarifikasi terkait penyelenggaraan Formula E oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Betul, KPK sedang meminta keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (4/11).
Dijelaskan Ali Fikri, permintaan keterangan dan klarifikasi tersebut guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik.
Ali Fikri mengatakan hal tersebut diperlukan sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta kepada KPK.
Kendati demikian, karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan, maka materi penyelidikan saat ini tidak bisa disampaikan.
“Kami meminta publik terus mengawal kerja KPK sebagai unsur pengawasan, sekaligus pendukung upaya pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Selain itu, publik bisa memanfaatkan saluran daring pengaduan masyarakat KPK atau yang dikenal dengan “KPK Whistleblower’s System” (KWS) melalui http://kws.kpk.go.id.
Pengaduan melalui saluran ‘online’ dapat memitigasi risiko keamanan terpaparnya identitas pelapor, katanya. Ali menegaskan KPK senantiasa mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih menyuarakan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Diketahui, sejumlah pihak yang sudah dimintai keterangan oleh KPK diantaranya adalah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus. Ia terlihat di Gedung KPK, Selasa (2/11) pagi. Dengan berpakaian serba putih, Firdaus tiba di Gedung KPK seorang diri sekitar pukul 9.15 WIB tanpa didampingi penasehat hukum maupun stafnya. Nama Ahmad Firdaus tidak tertera dalam jadwal pemeriksaan penyidik KPK hari itu.
Usai menjalani pemeriksaan selama hampir 7 jam, akhirnya Firdaus melenggang keluar Gedung KPK tanpa dikenali wartawan. Namun saat coba dikonfirmasi oleh wartawan Metro TV, Mario Pasaribu, Firdaus tampak terkejut dan enggan menyampaikan terkait kasus apa dirinya diperiksa KPK.
Pertanyaan tentang Formula-E saja,” jawab Ahmad Firdaus singkat. Dirinya menolak menjelaskan materi yang ditanyakan penyilidik kepada dirinya.
KPK memeriksa Firdaus dalam kapasitasnya sebagai terperiksa terkait kasus dugaan korupsi kegiatan Formula-E yang memiliki biaya kontrak per tahun sebesar 20 Juta Poundsterling atau setara Rp360 miliar.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) menyerahkan bantuan untuk pengungsi erupsi Gunung Lewotobi di Lembata,…
MONITOR, Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat penangkapan bagi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin…
MONITOR, Jakarta - Perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi perhatian penting di tengah…
MONITOR, Jakarta - Pada momentum hari guru nasional 2024, JPPI merasa penting untuk menyoroti secara…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab…