HUKUM

KPK Bidik Formula E di Jakarta, Jadikah Digelar Tahun Depan?

MONITOR, Jakarta – Penyelenggaraan balapan Formula E yang akan digelar tahun depan di Jakarta kembali dipertanyakan. Ini menyusul adanya sejumlah pihak yang sudah dimintai keterangan dan klarifikasi terkait penyelenggaraan Formula E oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Betul, KPK sedang meminta keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (4/11).

Dijelaskan Ali Fikri, permintaan keterangan dan klarifikasi tersebut guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik.

Ali Fikri mengatakan hal tersebut diperlukan sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta kepada KPK.

Kendati demikian, karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan, maka materi penyelidikan saat ini tidak bisa disampaikan.

“Kami meminta publik terus mengawal kerja KPK sebagai unsur pengawasan, sekaligus pendukung upaya pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Selain itu, publik bisa memanfaatkan saluran daring pengaduan masyarakat KPK atau yang dikenal dengan “KPK Whistleblower’s System” (KWS) melalui http://kws.kpk.go.id.

Pengaduan melalui saluran ‘online’ dapat memitigasi risiko keamanan terpaparnya identitas pelapor, katanya. Ali menegaskan KPK senantiasa mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih menyuarakan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Diketahui, sejumlah pihak yang sudah dimintai keterangan oleh KPK diantaranya adalah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus. Ia terlihat di Gedung KPK, Selasa (2/11) pagi. Dengan berpakaian serba putih, Firdaus tiba di Gedung KPK seorang diri sekitar pukul 9.15 WIB tanpa didampingi penasehat hukum maupun stafnya. Nama Ahmad Firdaus tidak tertera dalam jadwal pemeriksaan penyidik KPK hari itu.

Usai menjalani pemeriksaan selama hampir 7 jam, akhirnya Firdaus melenggang keluar Gedung KPK tanpa dikenali wartawan. Namun saat coba dikonfirmasi oleh wartawan Metro TV, Mario Pasaribu, Firdaus tampak terkejut dan enggan menyampaikan terkait kasus apa dirinya diperiksa KPK.

Pertanyaan tentang Formula-E saja,” jawab Ahmad Firdaus singkat. Dirinya menolak menjelaskan materi yang ditanyakan penyilidik kepada dirinya.

KPK memeriksa Firdaus dalam kapasitasnya sebagai terperiksa terkait kasus dugaan korupsi kegiatan Formula-E yang memiliki biaya kontrak per tahun sebesar 20 Juta Poundsterling atau setara Rp360 miliar.

Recent Posts

Kementerian UMKM Optimalkan MBG untuk Dukung UMKM Terdampak Bencana

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berupaya mempercepat pemulihan ekonomi pengusaha…

1 jam yang lalu

Lima Satker TNI Raih Predikat WBK, Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Kinerja

MONITOR, Jakarta — Sebanyak lima Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil meraih…

2 jam yang lalu

Kemenperin Pastikan Layanan Publik Industri Tetap Prima di Era Kerja Fleksibel ASN

MONITOR, Jakarta — Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas layanan publik sektor industri tetap optimal…

3 jam yang lalu

Kendalikan Fluktuasi Harga Ayam, Kementan Dorong Asosiasi Jaga Stablitas Harga di Tingkat Peternak

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan menggelar rapat koordinasi…

4 jam yang lalu

Inovasi Mahasiswa UGM Curi Perhatian di Expo Campuspreneur 2026, Puzzle AR Mandira Heritage Hidupkan Sejarah

MONITOR, SURAKARTA — Inovasi kreatif berbasis teknologi kembali lahir dari kalangan mahasiswa. Melalui produk puzzle interaktif…

4 jam yang lalu

Kemenperin Gandeng Mayora, 111 Siswa Kelas Industri Lulus dan Puluhan Langsung Terserap Kerja

MONITOR, Jakarta — Kementerian Perindustrian melalui program kelas industri bekerja sama dengan PT Mayora Indah Tbk…

5 jam yang lalu