HUKUM

KPK Bidik Formula E di Jakarta, Jadikah Digelar Tahun Depan?

MONITOR, Jakarta – Penyelenggaraan balapan Formula E yang akan digelar tahun depan di Jakarta kembali dipertanyakan. Ini menyusul adanya sejumlah pihak yang sudah dimintai keterangan dan klarifikasi terkait penyelenggaraan Formula E oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Betul, KPK sedang meminta keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (4/11).

Dijelaskan Ali Fikri, permintaan keterangan dan klarifikasi tersebut guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik.

Ali Fikri mengatakan hal tersebut diperlukan sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta kepada KPK.

Kendati demikian, karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan, maka materi penyelidikan saat ini tidak bisa disampaikan.

“Kami meminta publik terus mengawal kerja KPK sebagai unsur pengawasan, sekaligus pendukung upaya pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Selain itu, publik bisa memanfaatkan saluran daring pengaduan masyarakat KPK atau yang dikenal dengan “KPK Whistleblower’s System” (KWS) melalui http://kws.kpk.go.id.

Pengaduan melalui saluran ‘online’ dapat memitigasi risiko keamanan terpaparnya identitas pelapor, katanya. Ali menegaskan KPK senantiasa mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih menyuarakan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Diketahui, sejumlah pihak yang sudah dimintai keterangan oleh KPK diantaranya adalah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus. Ia terlihat di Gedung KPK, Selasa (2/11) pagi. Dengan berpakaian serba putih, Firdaus tiba di Gedung KPK seorang diri sekitar pukul 9.15 WIB tanpa didampingi penasehat hukum maupun stafnya. Nama Ahmad Firdaus tidak tertera dalam jadwal pemeriksaan penyidik KPK hari itu.

Usai menjalani pemeriksaan selama hampir 7 jam, akhirnya Firdaus melenggang keluar Gedung KPK tanpa dikenali wartawan. Namun saat coba dikonfirmasi oleh wartawan Metro TV, Mario Pasaribu, Firdaus tampak terkejut dan enggan menyampaikan terkait kasus apa dirinya diperiksa KPK.

Pertanyaan tentang Formula-E saja,” jawab Ahmad Firdaus singkat. Dirinya menolak menjelaskan materi yang ditanyakan penyilidik kepada dirinya.

KPK memeriksa Firdaus dalam kapasitasnya sebagai terperiksa terkait kasus dugaan korupsi kegiatan Formula-E yang memiliki biaya kontrak per tahun sebesar 20 Juta Poundsterling atau setara Rp360 miliar.

Recent Posts

Menteri UMKM Tegaskan Pentingnya Sterilisasi Pasar Domestik dari Produk Impor

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya pasar…

1 jam yang lalu

DPR Minta Banjir Aceh dan Sumatera Segera Ditetapkan Sebagai Bencana Nasional

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mendorong Pemerintah untuk segera menetapkan…

2 jam yang lalu

PMI Manufaktur Nasional Catat Angka Tertinggi Jelang Akhir Tahun

MONITOR, Jakarta - Sektor manufaktur Indonesia menunjukkan tren positif memasuki akhir tahun 2025. Setelah beberapa…

3 jam yang lalu

Maxim Salurkan Ratusan Paket Makanan bagi Warga Terdampak Banjir Sumut

MONITOR, Jakarta - Maxim menunjukkan kepedulian kepada masyarakat dengan menyalurkan ratusan paket makanan bagi warga…

5 jam yang lalu

DPR Minta Mahasiswa Terdampak Bencana Diberi Dispensasi Akademik Hingga Keringanan UKT

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati menyampaikan keprihatinan mendalam…

7 jam yang lalu

Kemenag Salurkan Bantuan Rp250 Juta untuk Korban Banjir dan Longsor Sumbar

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyalurkan bantuan kemanusiaan sebesar Rp250 juta untuk masyarakat Sumatera Barat…

7 jam yang lalu