Jumat, 29 Maret, 2024

Perhatikan 5 Hal Ini Sebelum Membeli Mobil Bekas

MONITOR, Jakarta – Di tengah masa pandemi saat ini, masyarakat diharuskan untuk semakin pandai dalam mengelola sisi finansial. Alokasi budget perlu dipertimbangkan secara matang guna memastikan biaya yang dikeluarkan sesuai dengan kebutuhan dan pendapatan.

Salah satu yang opsi dari pengelolaan keuangan di masa pandemi adalah kecenderungan masyarakat dalam memilih kendaraan bekas (used car) untuk mobilitas sehari-hari.

Hal ini menjadi lumrah karena sebagian orang mungkin berpikir, bahwa membeli mobil bekas untuk mobilitas sehari-hari tentu lebih untung karena menjadi solusi dari memiliki mobil dengan dana terbatas. Terlepas dari hal tersebut, perlu diketahui bahwa meski bisa menghemat biaya, namun ada sejumlah tantangan tersendiri saat membeli mobil bekas.

Oleh karena itu, Lifepal sebagai salah satu marketplace asuransi terbesar di tanah air, membagikan lima (5) tips yang perlu diketahui sebelum membeli mobil bekas.

- Advertisement -

Berikut adalah kelima tips tersebut yang dibagikan oleh Aulia Akbar CFP®, AEPP®, perencana keuangan dan Financial Educator Lifepal.

  1. Cari Kendaraan yang sesuai budget dan kebutuhan
    Sangat penting untuk mendapatkan kendaraan yang sesuai dengan kebutuhan operasional sehari-hari, dan tentunya sesuai dengan alokasi bujet kalian.

Sebagai contoh, misalnya kita memiliki dua pilihan yaitu mobil merek A dan merek B. Harga mobil A memiliki harga yang lebih tinggi daripada mobil B karena transmisi-nya otomatis. Sementara di satu sisi, alokasi bujet lebih condong untuk mobil B.

Maka dari itu penting untuk bertanya ke diri sendiri dan bandingkan sesuai kebutuhan. Sebagai contoh sederhana, apabila misalnya jarak tempuh sehari-hari tidak terlalu jauh dan pemakaian kendaraan tidak terlalu tinggi, tentunya kita dapat mempertimbangkan untuk mengambil mobil B dengan transmisi manual.

  1. Dokumen Mobil harus Lengkap
    Membeli mobil bekas tanpa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tentu saja sangat berisiko. Sebab, untuk mengurus dokumen-dokumen tersebut akan memakan biaya dan waktu.

Di sisi lain, ketiadaan dokumen mobil dapat menimbulkan risiko yang lebih parah. Misalnya, penjual bisa saja mengatakan bahwa BPKB hilang. Tapi bagaimana jadinya jika BPKB ternyata sedang dititipkan di perusahaan pembiayaan karena ada masalah kredit? Mobil yang Anda beli bisa saja ditarik oleh pihak pembiayaan atau leasing kapan pun.

Sementara itu jika BPKB ada tapi STNK yang tidak ada, maka tidak menutup kemungkinan pula pajak mobil sudah mati. Bahkan, membeli mobil tanpa dokumen atau bodong bisa dikategorikan sebagai tindak kejahatan dimana Anda pun berpotensi terjerat Pasal 480 KUHP tentang Penadah Hasil Curian. Oleh karena itu, perhatikan ya kelengkapan dari dokumen-dokumen kendaraan yang ingin Anda beli.

  1. Usahakan tidak Mengkredit
    Ada alasan kuat, mengapa tidak disarankan membeli mobil bekas secara cicilan atau kredit. Alasannya yaitu karena pengeluaran bulanan kita bisa semakin membengkak.

Cicilan mobil tentu memunculkan pengeluaran pasif yang harus dibayarkan per bulan. Ketika mobil yang kita kredit juga membutuhkan pergantian suku cadang, maka sudah pasti pengeluaran bulanan kita membengkak.

Ada dua cara untuk mengukur kemampuan Anda dalam membeli mobil:

  • Pastikan saja dana darurat Anda tidak terpakai untuk membelinya
  • Pastikan ketika Anda membelinya secara tunai, jumlah aset lancar Anda masih di kisaran 15% hingga 20% dari kekayaan bersih.

Dana darurat adalah dana tunai simpanan yang digunakan hanya pada kondisi darurat, seperti apabila terjadi pemutusan hubungan kerja atau salah satu anggota keluarga mengalami kecelakaan atau sakit berat. Maka, amat tidak bijak apabila mengorbankan dana darurat untuk membeli mobil.

Jikalau harus mengkredit, pastikan saja usia mobil bekas yang ingin Anda beli masih satu tahun pemakaian. Hal ini bertujuan untuk menghindari risiko-risiko pergantian suku cadang di kemudian hari.

Pastikan juga cicilan perbulan tidak melebihi 35% dari pemasukan bulanan, dan total utang tertunggak Anda tidak melebihi 50% dari total nilai aset.

  1. Bila Anda tidak terlalu memahami mobil, ajak pemilik ke bengkel resmi
    Pengecekan kondisi mobil tentu tidak hanya dari eksterior atau penampilan luar. Interior, mesin, serta kaki-kaki juga harus diperiksa lebih lanjut.

Namun apakah Anda cukup memahami hal tersebut?

Jika tidak, maka ajaklah si penjual ke bengkel resmi. Bayarlah uang muka sebagai tanda keseriusan Anda dalam membeli mobil tersebut, dan lakukanlah general check up di bengkel resmi untuk mengetahui suku cadang mana yang harus diganti.

Laporan dari general check up tentu bisa menjadi bahan pertimbangan kita untuk melakukan negosiasi harga ke pemilik mobil.

  1. Tetap Lindungi dengan baik Mobil Bekas yang Anda Beli nantinya
    Besar kemungkinan mobil bekas yang Anda beli tidak dilindungi oleh asuransi mobil. Oleh karena itulah, sebagai pemilik baru Anda harus memberikan perlindungan untuk mobil tersebut demi menghindari kerugian finansial atas risiko yang muncul.

Pilihlah asuransi mobil jenis comprehensive dan total lost only (TLO) sesuai dengan kebutuhan Anda. Comprehensive bakal menanggung apapun risiko yang terjadi, termasuk lecet di bagian badan, asal sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sedangkan TLO hanya menanggung biaya pertanggungan ketika mobil hilang atau mengalami kerusakan hingga rusak total yang nilainya mencapai 75 persen dari harga kendaraan.

Nah kalian dapat dengan mudah mendapatkan proteksi untuk mobil kesayangan Anda, cukup mengunjungi website Lifepal yaitu https://lifepal.co.id/asuransi/mobil/ , Anda akan mendapatkan perbandingan serta pilihan proteksi asuransi kendaraan yang terbaik sesuai dengan kebutuhan.

Itulah hal-hal yang patut Anda ketahui jika Anda ingin membeli mobil bekas. Semoga dengan mengetahui hal diatas, kalian dapat dengan bijak memilih dan mendapatkan kendaraan yang terbaik sesuai dengan kebutuhan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER