Kamis, 25 April, 2024

Demokrat DKI Tak Terima Kadernya Disebut dalam Sidang Kasus Munjul

MONITOR, Jakarta – Partai Demokrat DKI Jakarta tak terima kalau kadernya yang duduk di DPRD DKI yakni Wakil Ketua DPRD DKI Misan Samsuri, dikait-kaitkan dengan kasus korupsi pengadaan lahan Munjul, Jakarta Timur.

Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Santoso, mengatakan apa yang dikatakan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI, Edi Sumantri, dalam Barita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus lahan Munjul adalah fitnah.

“Musti ditegur itu Pak Edi. Jangan buat fitnah,” ujar Santoso kepada MONITOR, Sabtu (30/10/2021).

Dikatakan anggota Komisi III DPR RI ini, pihaknya bisa bilang apa yang dikatakan Edi, fitnah, sebab kadernya di DPRD DKI mengatakan, tidak paham dan tidak ngerti dengan kasus lahan Munjul.

- Advertisement -

“Jadi Pak Misan bilang ke saya, kalau dia tak paham dengan kasus Munjul ini. Dia juga bilang tidak mungkin meminta percepatan untuk pencairan pengadaan tanah Munjul,” tutur Santoso.

Bahkan kata Santoso, Misan pun tak pernah bicara apa pun dengan Edi terkait pembebasan lahan Munjul.

“Pak Misan juga bilang ke saya, munculnya masalah lahan Munjul itu di 2019. Dan menurut pengakuan Pak Misan, ditahun itu dirinya belum menjabat Wakil Ketua DPRD, masih menjadi anggota Komisi D. Diketahui tanah Munjul pembebasannya dilakukan oleh BUMD Sarana Jaya, mitra kerja Komisi B,” pungkasnya.

Seperti diketahui, dalam sidang kasus korupsi pengadaan lahan Munjul, Jakarta Timur, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat (28/10) lalu, terungkap ada beberapa anggota DPRD DKI yang minta proses percepatan pencairan. Dari anggota dewan yang disebut, diantaranya ada dua pimpinan DPRD DKI, mereka adalah Misan Samsuri Wakil Ketua DPRD DKI dari Partai Demokrat dan Wakil Ketua DPRD DKI dari PKS Abdurrahman Suhaimi

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER