MONITOR, Jakarta – Guru Besar Hukum Universitas Padjadjaran Prof. Romli Atmasasmita mendorong lembaga-lembaga anti korupsi untuk bersama-sama mengawal Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Sebagai salah satu lembaga penegak hukum, Romli Atmasasmita menyatakan Kejagung yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin itu sudah melaksanakan tugasnya dalam koridor yang sesuai perundang-undangan.
“Saya mengimbau lembaga anti korupsi ikut mengawasi dan mengkritisi, serta memberikan masukan-masukan kepada institusi tersebut,” pinta Prof. Romli saat memberikan keynote speech diskusi bertajuk “Refleksi Dua Tahun Jaksa Agung; Kinerja Pemberantasan Korupsi di Indonesia”, Selasa (26/10/2021).
Menurut inisiator lembaga KPK ini, Kejagung sudah memberikan kontribusi besar terhadap penyelamatan aset negara selama kurun dua tahun terakhir.
Kendati demikian, Romli meminta agar Kejagung tetap dikawal agar tetap menghasilkan keputusan hukum yang tepat dan akurat, serta tidak terganggu riak-riak politis ditengah upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
Ia meyakini dukungan publik sangat penting bagi Kejagung, terutama dalam menangani sejumlah kasus korupsi asuransi Jiwasraya, kasus BLBI dan berbagai megakorupsi lainnya.