INDUSTRI

Dorong Produk Lokal Unggul, Kemenperin Serahkan SNI Cangkul

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) konsisten mendukung peningkatan daya saing industri nasional melalui pengoptimalan penggunaan produk lokal. Salah satu langkah strategis yang telah dijalankan adalah memberikan program pembinaan dan pendampingan kepada pelaku industri kecil dan menengah (IKM) dalam penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) agar produknya semakin berkualitas.

“SNI berfungsi memberikan perlindungan dan jaminan kualitas kepada konsumen atas keamanan, keselamatan, kesehatan dan lingkungan hidup (K3L),” kata Plt. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita di Jakarta, Senin (25/10).

Reni menjelaskan, SNI juga berperan sebagai salah satu instrumen dalam rangka menjalankan strategi pencapaian target substitusi impor hingga 35 persen pada tahun 2022. Hal ini sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat imbas pandemic Covid-19.

“Bagi industri, SNI merupakan nilai tambah, yakni jaminan kualitas pada produk yang diproduksi dan dipasarkan sehingga dapat menembus pasar dengan lebih mudah,” terangnya.

Sebagai wujud dukungan terhadap penerapan SNI, Ditjen IKMA menyelenggarakan acara Penyerahan Sertifikat SNI Cangkul Dalam Negeri kepada PT. Mekarmaju Jaya Abadi (merek cangkul Kepiting Pusaka) dan PT. Indobaja Primamurni (merek cangkul Barong).

“Kedua perusahaan tersebut telah membuktikan kualitas produknya dengan memenuhi persyaratan teknis produk sesuai SNI 0331:2018 (Cangkul – Syarat Mutu dan Metode Uji),” ungkap Reni.

Menurutnya, Ditjen IKMA Kemenperin telah menyelenggarakan beragam pembinaan khususnya di Desa Mekarmaju, Kabupaten Bandung sejak tahun 2018. Kegiatan ini guna mendukung daya saing IKM perkakas tangan.

“Kami berikan fasilitasi secara bertahap mulai dari pendampingan penerapan SNI, fasilitasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), kemitraan, inisiasi pendirian Material Center, dan sertifikasi SNI,” sebut Reni.

Pendampingan sertifikasi SNI Cangkul di Desa Mekarmaju turut melibatkan Balai Besar Logam dan Mesin (BBLM) Kemenperin sebagai LSPro dalam melakukan sertifikasi sampai diterbitnya Sertifikat Kesesuaian. Nilai TKDN dari cangkul produk PT. Indobaja Primamurni dan PT. Mekarmaju Jaya Abadi, masing-masing sudah mencapai 58,19% dan 51,96%.

Reni berharap agar kedua cangkul tersebut segera masuk ke e-Katalog.

“Besar harapan kami juga agar cangkul Barong dan Kepiting Pusaka ini dapat memenuhi kebutuhan cangkul dalam negeri dan digunakan oleh pemerintah pusat maupun daerah, serta masyarakat Indonesia dapat mendukung dengan membeli dan menggunakan perkakas berkualitas buatan Indonesia,” pungkas Reni.

Recent Posts

Kemenag Tegaskan Layanan Haji 2024 di Arab Saudi Sesuai Aturan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan seluruh proses pengadaan layanan haji 1445 H/2024 M…

3 jam yang lalu

Laga Aceh vs Sulteng di PON XXI, Komisi X Minta Investigasi Khusus Motif Pemukulan Wasit

MONITOR, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyoroti adanya insiden wasit sepak bola…

7 jam yang lalu

Catatan Dari Rusia Prof Rokhmin: Jadi Pemimpin Jangan Seperti Fir’aun

MONITOR, Jakarta - Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan-IPB University, yang juga  anggota Dewan…

10 jam yang lalu

Menag Yaqut Diterima Menhaj Tawfiq, Bahas Persiapan Haji 2025

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah…

11 jam yang lalu

Tinjau Jalan Tol 6B dan Akses Tol IKN 6C, Menteri PUPR: Selesai Juni 2025

MONITOR, Kaltim - Mengisi waktu libur dan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Timur, Menteri Pekerjaan…

14 jam yang lalu

Refleksi Maulid Nabi, Prof Rokhmin: Pemimpin akan Sukses jika Meneladani Kepemimpinan Rasulullah

MONITOR - Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University Prof Dr Ir Rokhmin…

14 jam yang lalu