Ilustrasi wahana permainan anak
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali mengeluarkan sejumlah aturan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Kota Depok.
Aturan tersebut diatur dalam keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/463/Kpts/Satgas/Huk/2021, yang berlaku mulai tanggal 19 Oktober sampai 1 November 2021.
Salah satunya pada sektor kegiatan di pusat pemberlanjaan, mal atau pusat perdagangan. Dijelaskan bahwa tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan dalam pusat pemberlanjaan, mal atau pusat perdagangan dibuka dengan syarat orang tua harus mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan tracing.
Dalam point tersebut juga dijelaskan, penduduk dengan usia di bawah 12 tahun sudah diperbolehkan masuk pusat pemberlanjaan, mal atau pusat perdagangan dengan syarat didampingi orang tua. Semua pengunjung dan pegawai diwajibkan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
Selain itu, saat ini pengunjung usia di bawah 12 tahun sudah diperbolehkan masuk bioskop dengan syarat didampingi orang tua. Untuk kapasitas bioskop paling banyak 70 persen dan hanya pengunjung dengan katagori hijau dan kuning dalam Peduli Lindungi yang diperbolehkan masuk.
Diatur pula restoran/rumah makan makan dan kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 50 persen dan waktu makan 60 menit. Serta mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Kesehatan.
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung, mendorong regulasi untuk…
MONITOR, Jakarta - Komisi IX DPR RI menyetujui Pagu Alokasi Anggaran Kementerian Kependudukan dan Pembangunan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk terus memperkuat program hilirisasi dalam rangka meningkatkan nilai…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memiliki satuan kerja setingkat eselon II yang mengurus jaminan produk…
MONITOR, Pasuruan - PT Jasamarga Gempol Pasuruan (PT JGP) terus berkomitmen memperkuat hubungan dengan masyarakat…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menyoroti proyek pembangunan tanggul beton…