Selasa, 23 April, 2024

Fraksi PDIP Setuju Usulan KPU soal Jadwal Pemungutan Suara

MONITOR, Jakarta – Fraksi PDI Perjuangan memberikan dukungan atas usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai jadwal pemungutan suara Pemilu 2024. Dimana, KPU mengusulkan agenda pemungutan suara dilaksanakan pada 21 Februari 2024.

“Fraksi PDI-Perjuangan sangat setuju Pemilu dilaksanakan pada tanggal 21 Februari 2024. Karena terkait usulan itu, KPU RI juga sudah melakukan simulasi tahapan di Komisi II DPR,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Junimart Girsang, belum lama ini.

Junimart menjelaskan, sikap fraksinya tersebut dengan harapan agar Pemilu 2024 dapat berjalan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengamanatkan bahwa hari, tanggal, dan waktu pemungutan suara Pemilu ditetapkan oleh KPU.

Ia pun menilai kurang tepat terkait usulan pemerintah yang meminta agar pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan pada 15 Mei, sebab tanggal tersebut berbenturan dengan Ramadhan yang jatuh pada bulan Maret-April 2024.

- Advertisement -

“Terkait usulan Pemerintah yang meminta pemilu dilakukan tanggal 15 Mei 2024, terpaksa kita tolak karena berbenturan langsung dengan bulan suci Ramadhan yang jatuh pada bulan Maret,” terang Junimart.

Lebih jauh ia menyatakan, kalau Pemilu 2024 dipaksakan dilaksanakan pada 15 Mei 2024, akan mengganggu ibadah puasa yang bersamaan jatuhnya dengan masa kampanye dan juga dengan Hari Raya Idul Fitri tahun 2024 pada 10 April.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER