PEMERINTAHAN

Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Ini Peringatan Satgas IDI

MONITOR, Jakarta – Rachel Vennya seorang selebgram membuat geram netizen Indonesia. Pasalnya, Rachel terkonfirmasi kabur dari karantina kesehatan setelah melakukan perjalanan dari Amerika Serikat (AS).

Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban, mewanti-wanti kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap mematuhi aturan karantina selepas bepergian dari luar negeri.

Menurutnya, hak dan kewajiban seluruh warga sama saja, sehingga tidak ada privilege atau keistimewaan tertentu bagi golongan tertentu. Hal itu Zubairi sampaikan merespons isu menyebutkan bahwa selebgram Indonesia Rachel Vennya tidak menjalankan masa karantina sesuai aturan.

Rachel dituding kabur dari masa karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan yang seharusnya kala itu dilakukan 8 x 24 jam, namun ia disebut hanya melakukan masa karantina selama 3 x 24 jam saja.

“Siapapun Anda. Yang diduga selebgram dan diduga kabur, serta diduga dibantu petugas. Anda tak dapat meninggalkan karantina atas alasan apapun,” kata Zubairi melalui cuitan di akun twitter pribadinya @ProfesorZubairi.

Zubairi mengingatkan bahwa pelanggaran akan protokol kesehatan selama pandemi covid-19 tidak hanya merugikan yang bersangkutan seorang diri, melainkan juga berpotensi membuat penularan baru di lingkungannya.

Sebagaimana diketahui, masa karantina pelaku perjalanan internasional yang datang ke Indonesia baik itu WNA maupun WNI saat itu harus dilakukan selama 14 x 24 jam khusus untuk kedatangan dari negara yang mengalami lonjakan kasus covid-19.

Sementara untuk kedatangan WNA dan WNI dari negara dengan eskalasi kasus positif Covid-19 rendah, maka karantina dilakukan selama masa 8 x 24 jam. Hal itu tertuang dalam Keputusan Ketua Satgas Penanganan Nomor 12 Tahun 2021 yang diteken oleh Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito pada 15 September 2021.

“Hal itu menempatkan risiko bagi masyarakat. Apalagi jika Anda datang dari negara berisiko super tinggi. Jangan merasa punya privilese,” imbuh Zubairi.

Recent Posts

Kloter KJT 28 Tutup Layanan Makkah, Jemaah Terkonsentrasi di Madinah

MONITOR, Jakarta - Operasional penyelenggaraan haji di Makkah hari ini berakhir ditandai pelepasan jemaah kloter…

3 jam yang lalu

Soal Illegal Fishing, Prof Rokhmin Desak KKP Ambil Langkah Total Football

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, melontarkan kritik tajam dalam…

6 jam yang lalu

Marak Kasus Virus Hanta, Puan Minta Tindakan Cepat dan Terpadu Hadapi Ancaman Zoonosis

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti temuan sejumlah kasus virus Hanta tipe…

10 jam yang lalu

Intoleransi Berujung Kasus Pidana di Sukabumi, DPR Ingatkan Beribadah Hak Setiap Warga

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding menyampaikan keprihatinan atas insiden pembubaran…

11 jam yang lalu

Kemenag Siapkan Monev KIP 2025, Optimistis Raih Hasil Maksimal

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mulai mempersiapkan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap layanan informasi…

12 jam yang lalu

Prof Rokhmin Minta Kementan Agar Tak Terobsesi pada Angka Produksi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, menyampaikan kritik tajam soal…

13 jam yang lalu