PARLEMEN

Komisi II: Tanggal Pemilu Akan Dipastikan Setelah Masa Reses

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyatakan, rapat pengambilan keputusan mengenai tanggal kepastian penyelenggaraan Pemilu 2024 akan dilakukan usai masa reses DPR atau awal November 2021.

“Ditunda sampai setelah masa reses, yaitu kira-kira awal November,” kata Guspardi, belum lama ini.

Diketahui sebelumnya, rapat Komisi II DPR tanggal 6 Oktober 2021 ditunda setelah Mendagri mengirimkan surat permohonan penundaan rapat penetapan jadwal Pemilu 2024.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung kepada awak media menyampaikan, masih ada beberapa isu pemilu yang perlu menjadi perhatian semua pihak, antara lain yakni soal standar dan mekanisme sengketa pemilu, lama waktu masa kampanye.

“Kita sudah punya pengalaman (Pilkada) 2017-2018 itu masa kampanye pilkada 90 hari. Tapi kemarin, dengan masa kita menghadapi pandemi, Pilkada 2020 itu kita bisa pangkas jadi 70 hari dan itu nggak ada masalah,” ujar Doli.

Ia menambahkan, adapun isu lainnya adalah soal usulan KPU agar pemerintah membuat peraturan presiden soal pengadaan logistik pemilu dapat dilakukan tanpa melalui tender.

“Ada pula isu terkait digitalisasi dalam tahapan-tahapan pemilu, terutama pada tahapan rekapitulasi, dan isu mengenai sistem data kependudukan,” pungkasnya.

Recent Posts

Top 10 Kampus RI dengan Kualitas Riset Terbaik Versi THE WUR 2027

MONITOR, Jakarta - Empat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) masuk dalam jajaran 10 besar…

1 jam yang lalu

Sinjai Tingkatkan Kewaspadaan Dini Penyakit Hewan, Kementan Dorong Surveilans dan Biosekuriti Diperkuat

MONITOR, Jakarta — Kementerian Pertanian (Kementan) mendukung Pemerintah Kabupaten Sinjai memperkuat langkah pengendalian Avian Influenza…

7 jam yang lalu

Sumur Warga Mengering, Lumajang Idea Terjunkan Air Bersih ke Ranuyoso dan Padang

MONITOR, Lumajang - Sumur-sumur warga mulai mengering akibat musim kemarau berkepanjangan. Kondisi tersebut membuat masyarakat…

7 jam yang lalu

BPIH 2027 Rp98,4 Juta, Komnas Haji: Jalan Tengah, tapi Subsidi APBN Perlu Payung Hukum

MONITOR, Jakarta - Pemerintah dan DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027…

9 jam yang lalu

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Perlindungan Ekosistem Ojek Online

MONITOR, Jakarta – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan…

9 jam yang lalu

Komnas Haji Nilai BPIH 2027 Moderat, Soroti Subsidi APBN dan Minta Fatwa MUI

MONITOR, Jakarta - Komite Nasional Haji (Komnas Haji) menilai kesepakatan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)…

9 jam yang lalu