PARLEMEN

Bukhori Desak Pemerintah Antisipasi Peredaran Komik Asusila

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai komik Superman biseksual, yakni dengan melarang peredarannya di Indonesia.

Desakan itu dilayangkan Bukhori lantaran komik tersebut diduga memuat konten yang bertentangan dengan nilai Pancasila.

“Negara Indonesia berpedoman pada Pancasila sehingga masyarakatnya menjunjung tinggi nilai ketuhanan, moral, adab, budaya, dan etika. Sehingga, segala hal yang menyimpang dari nilai tersebut, seperti muatan atau kampanye biseksual misalnya, sangat jelas bertentangan dengan Pancasila. Karena itu, kami mendesak pemerintah mencegah komik ini beredar luas di tengah masyarakat, khususnya di kalangan anak-anak,” tegas Bukhori di Jakarta, Minggu (17/10/2021)

Anggota Komisi Perlindungan Anak DPR ini mengatakan apabila larangan edar itu tidak dipatuhi, maka pemerintah harus berani mengambil langkah tegas demi menyelamatkan anak bangsa dari penetrasi global yang membawa ajaran atau nilai yang menyimpang dari jati diri bangsa Indonesia.    

“Jika tidak dipatuhi, maka pemerintah melalui lembaga dan badan terkait harus berani mengambil sikap tegas kepada pengedar seperti mencabut izin usaha dan edarnya demi menyelamatkan moral anak bangsa,” sambungnya.

Lebih lanjut, Ketua DPP PKS ini juga tidak menampik potensi peredaran produk DC Comics tersebut dilakukan secara daring dalam bentuk e-book. Sebab itu dirinya mendorong pemerintah untuk tidak kecolongan dalam memantau peredaran komik tersebut dari berbagai sisi.  

“Pemerintah perlu melakukan pemantauan intensif terhadap peredaran komik Superman biseksual ini di dunia maya, di samping melakukan koordinasi dengan para penerbit buku sebagai langkah preventif,” imbuhnya.

Sementara, demikian legislator dapil Jawa Tengah 1 ini melanjutkan, jika didapati ada pihak yang terbukti secara sengaja mengedarkan konten asusila tersebut di internet sehingga menimbulkan keresahan, maka pemerintah  jangan ragu menjeratnya dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Begitupun bagi oknum distributor, reseller, atau pengedar gelap, harus diberikan sanksi setimpal atas perbuatan mereka yang mendorong kerusakan moral masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya ramai diberitakan, DC Comics akan merilis komik Superman edisi kelima dengan karakter Superman yang baru. Namun sayangnya, karakter baru itu disebut memiliki orientasi seks biseksual atau memiliki ketertarikan seksual terhadap dua jenis kelamin. Komik ini direncanakan rilis pada November 2021 mendatang

Recent Posts

Letjen TNI Novi Helmy Prasetya Kembali Berdinas di TNI Usai dari BUMN

MONITOR, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyampaikan bahwa Letjen TNI Novi Helmy Prasetya akan…

31 menit yang lalu

Fantastis, Bersama BAZNAS dan LAZ Kemenag Salurkan 2 Juta Paket Bingkisan untuk Anak Yatim dan Disabilitas se-Indonesia

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat…

4 jam yang lalu

Kemenag Buka Pendaftaran Program PKDP 2025

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Ditjen Pendidikan Islam, Kemenag membuka pendaftaran…

9 jam yang lalu

Miris 1 Juta Lulusan Sarjana Nganggur, DPR: Ironi di Tengah Bonus Demografi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menanggapi rilis Badan Pusat Statistik (BPS)…

11 jam yang lalu

Polusi Udara Meningkat di Jakarta, DPR: Cerminan Buruknya Tata Kelola Emisi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menyoroti peningkatan polusi udara di…

12 jam yang lalu

Komisi IV DPR RI Apresiasi Langkah Kementan Kendalikan PMK

MONITOR, Surabaya - Komisi IV DPR RI menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah konkret Kementerian Pertanian dalam…

13 jam yang lalu