PARLEMEN

Bukhori Desak Pemerintah Antisipasi Peredaran Komik Asusila

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai komik Superman biseksual, yakni dengan melarang peredarannya di Indonesia.

Desakan itu dilayangkan Bukhori lantaran komik tersebut diduga memuat konten yang bertentangan dengan nilai Pancasila.

“Negara Indonesia berpedoman pada Pancasila sehingga masyarakatnya menjunjung tinggi nilai ketuhanan, moral, adab, budaya, dan etika. Sehingga, segala hal yang menyimpang dari nilai tersebut, seperti muatan atau kampanye biseksual misalnya, sangat jelas bertentangan dengan Pancasila. Karena itu, kami mendesak pemerintah mencegah komik ini beredar luas di tengah masyarakat, khususnya di kalangan anak-anak,” tegas Bukhori di Jakarta, Minggu (17/10/2021)

Anggota Komisi Perlindungan Anak DPR ini mengatakan apabila larangan edar itu tidak dipatuhi, maka pemerintah harus berani mengambil langkah tegas demi menyelamatkan anak bangsa dari penetrasi global yang membawa ajaran atau nilai yang menyimpang dari jati diri bangsa Indonesia.    

“Jika tidak dipatuhi, maka pemerintah melalui lembaga dan badan terkait harus berani mengambil sikap tegas kepada pengedar seperti mencabut izin usaha dan edarnya demi menyelamatkan moral anak bangsa,” sambungnya.

Lebih lanjut, Ketua DPP PKS ini juga tidak menampik potensi peredaran produk DC Comics tersebut dilakukan secara daring dalam bentuk e-book. Sebab itu dirinya mendorong pemerintah untuk tidak kecolongan dalam memantau peredaran komik tersebut dari berbagai sisi.  

“Pemerintah perlu melakukan pemantauan intensif terhadap peredaran komik Superman biseksual ini di dunia maya, di samping melakukan koordinasi dengan para penerbit buku sebagai langkah preventif,” imbuhnya.

Sementara, demikian legislator dapil Jawa Tengah 1 ini melanjutkan, jika didapati ada pihak yang terbukti secara sengaja mengedarkan konten asusila tersebut di internet sehingga menimbulkan keresahan, maka pemerintah  jangan ragu menjeratnya dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Begitupun bagi oknum distributor, reseller, atau pengedar gelap, harus diberikan sanksi setimpal atas perbuatan mereka yang mendorong kerusakan moral masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya ramai diberitakan, DC Comics akan merilis komik Superman edisi kelima dengan karakter Superman yang baru. Namun sayangnya, karakter baru itu disebut memiliki orientasi seks biseksual atau memiliki ketertarikan seksual terhadap dua jenis kelamin. Komik ini direncanakan rilis pada November 2021 mendatang

Recent Posts

Prabowo Rencana Kirim Peacekeeper ke Gaza, DPR Dorong TNI Siapkan Satuan Siber dan Korps Kesehatan

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR, Sukamta menyambut baik komitmen Presiden Prabowo Subianto…

29 menit yang lalu

Kemenag Gelar Pelatihan Multimedia Pesantren di 5 Perguruan Tinggi

MONITOR, Palembang - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, adalah salah satu Perguruan Tinggi…

1 jam yang lalu

Wamenag: ASN Kemenag Harus Punya Integritas

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo R. Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa integritas adalah syarat…

4 jam yang lalu

MAN 2 Kota Malang Raih Empat Medali pada OPSI 2025

MONITOR, Jakarta - Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Malang kembali menunjukkan performa terbaik pada…

5 jam yang lalu

Peringati Hari Toleransi, Menag Ajak Rawat Nilai yang Hidup Sejak Lama di Indonesia

MONITOR, Jakarta - Hari Toleransi Internasional diperingati setiap 16 November. Menag Nasaruddin Umar mengatakan bahwa…

16 jam yang lalu

UIN Jakarta Kukuhkan Diri sebagai PTKIN Terbaik Asia Versi QS WUR 2026

MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Kembali mencatatkan prestasi gemilang di…

19 jam yang lalu