Jumat, 29 Maret, 2024

Praktisi Hukum UIN Jakarta Dukung Pemerintah Hadapi Gugatan WTO

MONITOR, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo menyampaikan terkait sikap pemerintah dalam menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh World Trade Organization (WTO) terkait kasus ekspor bijih nikel melalui kanal YouTube Setpres, di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu, 13 Oktober 2021.

Masalah hukum ini tampak membuat Presiden Jokowi bersikap santai, meskipun kebijakannya digugat. Ia menegaskan, pemerintah akan menyiapkan kuasa hukum kelas internasional untuk memenangkan gugatan tersebut.

Praktisi Hukum UIN Jakarta, Hasin Abdullah, mengapresiasi atas sikap Presiden Joko Widodo dalam menghadapi gugatan Organisasi Perdagangan Global yang dinilai telah menunjukkan pemimpin yang bijaksana.

“Kasus yang menggugat Pemerintah Republik Indonesia memang punya konsekuensi hukum dalam konteks penyelesaian sengketa di WTO, sehingga pemerintah perlu menyusun langkah-langkah strategis,” ungkap Hasin Abdullah dalam keterangannya, Jumat (15/10/2021).

- Advertisement -

Pria kelahiran Sumenep, Madura ini merekomendasikan beberapa langkah. Pertama, Indonesia sebagai tergugat perlu mengupayakan negosiasi dengan pihak terkait, dalam hal ini Uni Eropa yang melanjutkan gugatan tersebut ke WTO. Kedua, mediasi sebagai strategi penting untuk menyehatkan perdagangan internasional khususnya di sektor ekspor agar semakin sehat.

Menurutnya, WTO sebagai badan penyelesaian sengketa dagang harus mempertimbangkan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dalam rangka meredam konflik.

Harapan Hasin Abdullah kepada Indonesia, pemerintah jangan hanya berbangga diri karena menyewa pengacara kelas internasional. Karena itu, kualitas lawyer belum tentu menjamin Indonesia memenangkan gugatan.

“Alangkah baik, pemerintah harus melakukan persiapan bagaimana negosiasi, dan mediasi itu berjalan lancar,” tandasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER