Selasa, 19 Maret, 2024

Pemprov DKI Tak Akan Ajukan Anggaran Formula E di RAPBD Perubahan

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak ada anggaran untuk penyokong perhelatan Formula E di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2021. Dengan demikian, Pemprov DKI akan mengandalkan biaya balapan mobil listrik tersebut dengan dana dari sponsor.

“Untuk tahun ini, kami memang tidak akan mengajukan anggaran Formula E dalam APBD, Tapi di tahun sebelumnya memang pernah kami ajukan,” ujar Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, kepada wartawan di Balaikota Jakarta.

Riza Patria pun mengakui, untuk anggaran commitment fee penyelenggaraan Formula E sudah dibayar Rp 560 miliar pada anggaran sebelumnya kepada Formula E Operations (FOE). Ke depannya, lanjut dia, PT Jakarta Propertindo (JakPro) akan menggalang dana untuk kepentingan balap mobil Formula E dari pihak ketiga.

“Pihak swasta, dari sponsor dari publik dan dari semua,” terangnya.

- Advertisement -

Diketahui, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menegaskan, fraksinya berjanji akan mencoret semua anggaran yang menjadi penyokong gelaran Formula E.

Gembong mengungkapkan, anggotanya di komisi akan menyisir setiap SKPD-SKPD yang memuat anggaran berkaitan dengan Formula E.

“Ya nanti di RAPBD perubahan 2021 akan kita pelototin anggaran Formula E, muncul tidak. Kalau Muncul kita coret,” tegasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER