MEGAPOLITAN

Anggaran DKI Belum Rampung, F-Golkar: Jangan Korbankan Hak Warga Jakarta

MONITOR, Jakarta – DPRD DKI Jakarta dihadapkan dengan masalah besar, yakni belum rampungnya pembahasan anggaran, dimana angggaran tersebut diperuntukkan untuk memenuhi kepentingan dan hak warga Jakarta.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Jakarta Basri Baco mengatakan, ada agenda besar terkait pembahasan anggaran yang saat ini belum juga diselesaikan oleh DPRD DKI yakni pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2021 dan revisi RPJMD 2022.

“Dua agenda pembahasan anggaran tersebut, seharusnya sudah kelar dan tidak terkatung-katung seperti sekarang. Sebab kami masih harus dihadapkan pada pembahasan anggaran berikutnya, yaitu membahas KUA-PPAS dan RAPBD untuk 2022,” ujar Baco kepada MONITOR, Kamis (14/10/2021).

Oleh karena itu, Sekertaris DPD Partai Golkar Jakarta ini meminta dan mendesak pimpinan dewan untuk bersama-sama bisa menyelesaikan persoalan pembahasan anggaran ini dengan mengesampingkan kepentingan pribadi atau golongan.

“Ayo, kita bekerja sama-sama untuk kepentingan masyarakat. Karena kita semua bisa duduk sebagai anggota dewan ada andil kerja masyarakat. Kesampingkan dulu ego atau kepentingan pribadi,” tegasnya.

Terkait pembahasan RAPBD Perubahan 2021 sebaiknya diserahkan saja kepada pihak eksekutif untuk dijalankan melalui peraturan gubernur (pergub) yang semua kententuannya sudah diatur dalam undang-undang. Apalagi, lanjut Baco, Kemendagri sudah bersurat agar APBD Perubahan 2021 menggunakan pergub saja, sebab sudah terlambat dan harus dipercepat.

“Pembahasan RAPBD Perubahan 2021 ini kan sudah telat, serahkan saja kepada eksekutif, dimana untuk penggunaannya nanti diatur dengan pergub. Dan kita bisa melakukan pekerjaan lainnya yaitu membahas revisi RPJMD dan persiapan pembahasan RAPBD untuk 2022,” teranganya.

Terkait pembahasan revisi RPJMD yang juga tak kunjung usai, Baco mengingatkan adanya konsekuensi yang akan diterima anggota dewan yang terbukti menghabat proses pembahasannya.

“Revisi RPJMD wajib dibahas sebelum masuk pembahasan APBD 2022, yang menghambat bisa dipidana,” tandas Baco.

Recent Posts

Menag Hadiri Pembekalan Guru Sekolah Rakyat

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menghadiri Pembekalan bagi Guru dan Kepala Sekolah pada…

3 jam yang lalu

Cari Solusi atas Dampak Pembatasan HGBT, Kemenperin Tinjau PT Sumi Asih

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan kunjungan kerja ke PT Sumi Asih, salah satu…

4 jam yang lalu

DPD Gema Kosgoro Minta Polresta Bogor Usut Tuntas Kecurangan Pemilu

MONITOR, Jakarta - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Kosgoro Kota Bogor menggelar Aksi demonstran…

6 jam yang lalu

Penyuluh Anti Korupsi, Kategori Baru di Penais Award 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama akan menggelar Penerangan Agama Islam (Penais) Award pada 23 -…

11 jam yang lalu

Daerah Mandiri Fiskal, DPR Apresiasi Pemkot Malang

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota…

13 jam yang lalu

Gandeng Pelajar, KPI Harap Masyarakat Bijak dan Kritis di Era Informasi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Sholeh, menegaskan bahwa media penyiaran memiliki…

16 jam yang lalu