Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (dok: Liputan6)
MONITOR, Jakarta – Keputusan Presiden tentang Tim Seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah diteken pada 8 Oktober 2021 lalu.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyebutkan dalam Kepres tersebut dijelaskan sebanyak 11 nama yang bertugas sebagai tim seleksi KPU dan Bawaslu.
“Di dalam Kepres ini, sudah dibentuk tim seleksi yang jumlahnya ada 11 orang. Ketua merangkap anggota, saudara Juri Ardiantoro,” ujar Tito Karnavian kepada awak media.
Tim seleksi ini diketuai oleh Juri Ardiantoro, yang merupakan Deputi IV Kantor Staf Presiden Bidang Informasi dan Komunikasi Politik.
Lalu posisi Wakil Ketua sekaligus anggota, diisi Chandra M. Hamzah; Sekretaris merangkap anggota, Bahtiar. Anggota tim berisikan Edward Omar Sharif Hiariej, Airlangga Pribadi Kusman, Hamdi Muluk, Endang Sulastri, I Dewa Gede Palguna, Abdul Ghaffar Rozin, Betti Alisjahbana, dan Poengky Indarty.
Dalam diktum ketiga Perpres tersebut menyebutkan Tim Seleksi bertugas membantu Presiden untuk menetapkan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Masa Jabatan Tahun 2022-2027 dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Masa Jabatan Tahun 2022-2027 yang akan diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
MONITOR, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah secara resmi…
MONITOR, Jakarta - Musim 2025-2026 sejumlah pemain Timnas Indonesia akan berlaga di kasta tertinggi Eropa. Tentunya ini…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta, menyampaikan duka cita mendalam atas…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian proaktif mendorong pelaku industri kecil dan menengah (IKM) untuk terus…
MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA-PMII)…
MONITOR, Jakarta - Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta mencetak sejarah…