Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (dok: Liputan6)
MONITOR, Jakarta – Keputusan Presiden tentang Tim Seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah diteken pada 8 Oktober 2021 lalu.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyebutkan dalam Kepres tersebut dijelaskan sebanyak 11 nama yang bertugas sebagai tim seleksi KPU dan Bawaslu.
“Di dalam Kepres ini, sudah dibentuk tim seleksi yang jumlahnya ada 11 orang. Ketua merangkap anggota, saudara Juri Ardiantoro,” ujar Tito Karnavian kepada awak media.
Tim seleksi ini diketuai oleh Juri Ardiantoro, yang merupakan Deputi IV Kantor Staf Presiden Bidang Informasi dan Komunikasi Politik.
Lalu posisi Wakil Ketua sekaligus anggota, diisi Chandra M. Hamzah; Sekretaris merangkap anggota, Bahtiar. Anggota tim berisikan Edward Omar Sharif Hiariej, Airlangga Pribadi Kusman, Hamdi Muluk, Endang Sulastri, I Dewa Gede Palguna, Abdul Ghaffar Rozin, Betti Alisjahbana, dan Poengky Indarty.
Dalam diktum ketiga Perpres tersebut menyebutkan Tim Seleksi bertugas membantu Presiden untuk menetapkan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Masa Jabatan Tahun 2022-2027 dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Masa Jabatan Tahun 2022-2027 yang akan diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
MONITOR, Aceh Tamiang - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman meluncurkan Klinik…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag menggelar survei indeks pendidikan agama di…
MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) Amin Suyitno menyampaikan…
MONITOR, Jakarta - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R mewakili Panglima TNI Jenderal…
MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, menyampaikan laporan kinerja dan…
MONITOR, Jakarta - Insiden kecelakaan laut yang menimpa kapal semi pinisi KM Putri Sakinah kembali…