PEMERINTAHAN

UU HPP Disepakati, Yasonna: UU Ini Melindungi Wong Cilik

MONITOR, Jakarta – Pemerintah bersama DPR RI telah menyepakati RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) menjadi Undang-Undang dalam Sidang Paripurna di Gedung DPR RI, Kamis (7/10/2021).

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menyatakan urgensi dari UU tersebut untuk memenuhi kepentingan pemerintah guna melaksanakan reformasi perpajakan.

Selain itu, dijelaskan Yasonna, bahwa keberadaan UU ini dapat meningkatkan penerimaan perpajakan, namun tetap dapat menjaga kondisi masyarakat dan dunia usaha.

Yasonna menekankan UU HPP ini sangat bermanfaat terutama melindungi kepentingan hidup rakyat kecil dan UMKM.

“UU ini melindungi wong cilik dan UMKM, serta memenuhi asas keadilan, bagi orang pribadi yang lebih mampu harus membayar pajak lebih besar,” tandasnya.

Recent Posts

Gus Addin Jauharudin Luncurkan Ansor Go Green di Pantai Bangsring Banyuwangi

MONITOR, Banyuwangi - Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Addin Jauharudin meluncurkan Ansor Go…

1 jam yang lalu

Kemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama hari ini merilis jadwal pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia.…

1 jam yang lalu

Jokowi Sahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa, Sultan Harap Desa Semakin Mandiri

MONITOR, Jakarta - Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin menyambut baik…

3 jam yang lalu

AFC U-17 Women’s Asian Cup, Satoru Bawa 23 Pemain Garuda Pertiwi

MONITO, Jakarta - Pelatih tim U-17 wanita Satoru Mochizuki membawa 23 pemain untuk gelaran AFC…

3 jam yang lalu

Terbang Ke Arab Saudi, Tips bagi Jemaah Haji untuk Menjaga Kesehatan

MONITOR, Jakarta - Jemaah haji Indonesia diimbau untuk menjaga kesehatan jelang keberangkatan ke Arab Saudi.…

3 jam yang lalu

Genjot Produksi Padi, Kementan Gerakan Percepatan Tanam di Kebumen

MONITOR, Kebumen - Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan bersama Direktur Perlindungan Tanaman Pangan terus berkeliling…

5 jam yang lalu